MEDAN — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) tak sekadar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Untuk tahun anggaran 2025, capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya diraih secara berturut-turut, sebuah rekor yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang stabil dan patuh terhadap regulasi.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Jumat (29/5/2026). Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya hadir langsung menerima penghargaan tersebut bersama sejumlah kepala daerah lain dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menegaskan opini WTP bukanlah sekadar sertifikat administratif. Menurutnya, ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Darma Wijaya dalam keterangannya.
Raihan WTP kedelapan secara beruntun ini menjadi indikator bahwa Pemkab Sergai mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Tidak hanya memenuhi standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Darma Wijaya menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD Serdang Bedagai serta masyarakat yang terus mengawal jalannya pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa opini WTP harus menjadi fondasi untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta memastikan pelayanan publik semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.