MEDAN — Sebanyak 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2026. Ribuan kursi ini berasal dari usulan kebutuhan pegawai di 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (Bapeg) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan, dalam sesi keterangan pers di Lobby Dekranasda pada Kamis, 30 April 2026. Ia menyebut rekrutmen ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih akuntabel dan transparan.
Berdasarkan data yang dihimpun Bapeg Sumut, sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam rekrutmen kali ini. Ribuan formasi untuk tenaga pendidik atau guru mendominasi usulan dari seluruh OPD.
Proses pendataan dilakukan setelah Bapeg berkoordinasi dengan seluruh OPD melalui Surat Sekda tertanggal 17 Maret 2026. Landasan hukum pelaksanaan seleksi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026 tentang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga 8 April 2026, total ASN aktif di lingkungan Pemprov Sumut tercatat sebanyak 35.838 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.268 pegawai telah mengikuti assessment center untuk mengukur kapabilitas mereka.
Penilaian kompetensi menjangkau berbagai jenjang jabatan. Data Bapeg mencatat, 42 orang dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah mengikuti asesmen, disusul 331 pejabat administrator, 618 pejabat pengawas, dan 251 pejabat fungsional (JF) Ahli Madya. Sisanya meliputi JF Ahli Muda (527 orang), JF Ahli Pertama (396 orang), JF Mahir (30 orang), dan tenaga pelaksana sebanyak 73 orang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait ketersediaan anggaran. Proses usulan ke pemerintah pusat terus dimatangkan agar rekrutmen berjalan lancar.
Pemerintah berharap pembukaan ribuan formasi ini dapat membantu menekan angka pengangguran di Sumatera Utara. Selain itu, penyegaran birokrasi diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat luas.
Total alokasi formasi yang diusulkan mencapai 9.759 kursi CPNS yang berasal dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Tenaga pendidik atau guru mendominasi usulan formasi tahun ini. Hal ini mencerminkan fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sumatera Utara secara menyeluruh.
Pemerintah Provinsi Sumut masih mematangkan rencana penerimaan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jadwal pasti seleksi akan diumumkan kemudian setelah proses usulan dan anggaran rampung.