MEDAN — Peluang masuk sekolah negeri melalui prestasi di Sumatera Utara terbuka lebar tahun ini. Pemerintah provinsi membagi dua kategori pendaftaran, yakni prestasi akademik dan non-akademik, dengan persyaratan dokumen yang berbeda. Bagi siswa jenjang SMA, kuota jalur prestasi hanya 35 persen, sementara SMK menyediakan daya tampung dua kali lipat lebih besar, yakni 70 persen.
Proses seleksi dan unggah dokumen dibagi menjadi dua gelombang agar verifikasi berjalan lebih tertib. Pembagian ini didasarkan pada cakupan wilayah Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) di Sumatera Utara. Panitia telah merilis jadwal spesifik untuk setiap wilayah, yang mencakup periode krusial pengunggahan dan perbaikan data.
Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan memproses seluruh data peserta. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan serentak pada 26 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahap daftar ulang yang tersedia pada 27, 29, dan 30 Juni 2026 sesuai ketentuan sekolah masing-masing.
Persyaratan berkas dibedakan menjadi dua kategori utama sesuai jenis prestasi. Untuk kategori prestasi akademik, calon siswa wajib menyiapkan: hasil pindai rapor semester 1 hingga 5 untuk mata pelajaran inti—Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris; Surat Keterangan Nilai Rapor yang diterbitkan Kepala Sekolah asal berdasarkan Nilai Pengetahuan atau KI-3; serta hasil dan sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) asli sebagai bukti kompetensi intelektual.
Selain itu, peserta juga harus mengunggah sertifikat penghargaan di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau prestasi akademik lainnya yang relevan. Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format digital yang jelas agar memudahkan tim verifikator meninjau nilai rapor.
Calon peserta diwajibkan mengunduh aplikasi resmi SPMB yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Aplikasi ini menjadi platform utama untuk pengisian data dan pengunggahan berkas digital. Setelah masuk ke sistem menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan yang valid.
Ketentuan khusus berlaku bagi pendaftar jenjang SMA: pemilihan sekolah tidak terikat pada domisili atau zona tempat tinggal. Namun, peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah tujuan dalam jalur prestasi ini. Langkah selanjutnya adalah memindai dokumen asli Kartu Keluarga (KK). Jika dokumen asli tidak tersedia, peserta dapat menggunakan salinan KK yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.
Peserta yang lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang ditentukan—27, 29, dan 30 Juni 2026—dianggap mengundurkan diri. Panitia tidak menyediakan jadwal susulan, sehingga kuota yang tersisa akan dialihkan ke jalur lain.
Bahan resmi hanya menyebutkan ketentuan satu pilihan sekolah untuk jenjang SMA. Untuk SMK, tidak ada informasi spesifik mengenai batasan jumlah pilihan. Calon peserta disarankan membaca petunjuk teknis di portal resmi panitia sebelum mendaftar.
Perubahan data hanya dimungkinkan selama masa perbaikan yang telah dijadwalkan panitia berdasarkan wilayah Cabdisdik. Setelah periode tersebut ditutup, data peserta bersifat final dan tidak dapat diubah.