MEDAN — Kanwil Kemenkum Sumut mematangkan rencana audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut guna membahas kerja sama perlindungan kekayaan intelektual. Rapat persiapan digelar Selasa lalu di Medan, dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang.
Kortini menekankan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi krusial untuk memperkuat ekosistem KI di Sumatera Utara. "Kerja sama dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Menurut dia, kolaborasi ini akan meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran KI yang terus berkembang di daerah.
Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumut telah menyiapkan sejumlah bahan koordinasi yang akan dibahas dalam audiensi tersebut. Beberapa poin utama meliputi:
Rencana audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut akan membahas peluang kerja sama yang lebih formal, baik melalui nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama. Kanwil Kemenkum Sumut berharap langkah ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, dan produk unggulan daerah di Sumatera Utara.
Kortini menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan perlindungan KI di daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pelanggaran yang kian variatif.
Dengan adanya kerja sama ini, pemilik merek dagang, pencipta karya seni, dan inventor di Sumatera Utara diharapkan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih cepat dan terpadu. Pelanggaran seperti pembajakan, pemalsuan produk, atau pencurian desain industri bisa ditindak lebih efektif karena melibatkan langsung kepolisian.
Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pelaku UMKM dan industri kreatif bahwa pemerintah daerah serius menjaga hak kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi.