PEMATANGSIANTAR — BPKP Sumut menilai langkah Wali Kota Wesly Silalahi yang hadir langsung dalam bimbingan teknis (bimtek) tersebut sebagai bentuk kepedulian serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Kehadiran orang nomor satu di Kota Pematangsiantar itu disebut menjadi sinyal kuat bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Fraud Risk Register adalah dokumen yang memuat daftar risiko-risiko tindakan penipuan atau kecurangan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial secara tidak sah. Dokumen ini menjadi salah satu instrumen krusial dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan titik-titik rawan korupsi di setiap perangkat daerah.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II BPKP Sumut, Her Notoraharjo, yang menjadi narasumber dalam bimtek tersebut, menyatakan harapannya agar dengan adanya fasilitasi dari BPKP, tidak sampai terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemkot Pematangsiantar.
Wali Kota Wesly Silalahi berharap para peserta bimtek yang terdiri dari kepala bagian di Sekretariat Daerah, sekretaris perangkat daerah, pejabat fungsional auditor, hingga pegawai yang membidangi penyusunan program, dapat membantu masing-masing perangkat daerah menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat dan benar.
"Ke depan, peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP terintegrasi menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik," ujar Wesly dalam sambutannya. Ia juga berpesan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengefektifkan kerja sama demi mewujudkan visi Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Sumut, yaitu Her Notoraharjo, Rizkan selaku Auditor Ahli Madya, Helmina Manik, dan Henny Andriani Tambunan yang merupakan Auditor Ahli Muda. Materi yang diberikan mencakup teknis identifikasi risiko kecurangan hingga cara memutakhirkan data secara berkala sesuai regulasi terbaru.
Meski terdengar teknis, penyusunan Fraud Risk Register ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Dengan peta risiko yang jelas, potensi kebocoran anggaran bisa ditekan sehingga alokasi dana untuk pembangunan dan layanan masyarakat, seperti kesehatan dan infrastruktur, bisa lebih optimal dan tepat sasaran.
Yang menarik, apresiasi BPKP datang karena Wali Kota Wesly hadir secara langsung dalam bimtek tersebut. Di banyak daerah, bimtek semacam ini kerap hanya dihadiri oleh pejabat eselon bawah. Langkah ini dinilai sebagai wujud kepemimpinan yang tidak hanya memberi perintah, tetapi juga turun langsung mengawal proses pencegahan korupsi.
Pemkot Pematangsiantar masih dalam proses penyempurnaan sistem pengawasan. Dengan adanya pendampingan dari BPKP dan komitmen penuh dari pimpinan daerah, langkah awal ini diharapkan mampu menekan angka penyimpangan di masa mendatang. Hasil nyata baru akan terlihat setelah implementasi penuh di tahun anggaran 2026.