Kanwil Kemenkum Sumut dan DPRD Toba Perkuat Kolaborasi demi Produk Hukum Daerah yang Lebih Efektif

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 00:59:02 WIB
Kanwil Kemenkum Sumut dan DPRD Toba menjalin kerja sama untuk memperkuat produk hukum daerah.

MEDAN — Kanwil Kemenkum Sumut menggandeng DPRD Kabupaten Toba dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Kolaborasi ini melibatkan tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan yang akan mendampingi proses penyusunan hingga harmonisasi rancangan perda.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius MT Silalahi mengatakan pihaknya memiliki tugas dan fungsi memfasilitasi pembentukan peraturan di daerah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Bentuk Kerja Sama yang Telah Terjalin

Salah satu wujud kolaborasi yang sudah berjalan adalah nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Sumut dan DPRD Kabupaten Toba pada 2026. Dalam kesepakatan itu, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil dilibatkan langsung dalam penyusunan produk hukum daerah.

Ignatius menegaskan bahwa keterlibatan para perancang ini bukan untuk mengurangi kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah. "Keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan bentuk sinergi yang diharapkan dapat mewujudkan produk hukum daerah yang baik dan efektif dalam pelaksanaannya di daerah," ujarnya saat kegiatan konsultasi dan koordinasi di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Sumut, Medan, Kamis.

Cakupan Fasilitasi yang Diberikan

Kerja sama ini mencakup tiga aspek utama: penyusunan naskah akademik, harmonisasi rancangan, serta penyusunan draf produk hukum daerah. Ignatius menyebut koordinasi antara Kanwil, pemda, dan DPRD sudah dituangkan dalam nota kesepahaman khusus.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Toba beserta jajaran, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut.

Dengan adanya pendampingan dari tenaga perancang profesional, diharapkan setiap perda yang lahir di Kabupaten Toba tidak hanya memenuhi aspek legalitas formal, tetapi juga efektif diterapkan di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sumut mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik melalui regulasi yang berkualitas.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top