SUMATERA UTARA — Video viral memperlihatkan seorang pengemudi ojol meratap di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, usai sepeda motornya diangkut petugas gabungan. "Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang," ucapnya dalam rekaman yang beredar di Instagram @palopoinfoku.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, membenarkan penertiban itu. Ia mengatakan operasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.
Harlem menjelaskan, penertiban parkir liar merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Petugas melakukan penderekan, angkut jaring untuk roda dua, dan Operasi Cabut Pentil (OCP).
Dalam operasi tersebut, lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar ditindak dengan metode angkut jaring. Salah satunya milik pengemudi ojol yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut.
Harlem menyebut, demi keselamatan proses pengangkutan, pemilik kendaraan tidak bisa langsung mengambil motornya di lokasi. "Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," kata Harlem dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6).
Setibanya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi ojol tersebut dilayani sesuai prosedur. Ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, lalu motornya bisa dibawa pulang dan ia kembali bekerja.
Harlem menegaskan, penindakan dilakukan tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan parkir akan ditertibkan. "Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ujarnya.
Penertiban parkir liar di Jakarta kerap memicu perdebatan. Di satu sisi, trotoar harus steril dari kendaraan demi keselamatan pejalan kaki. Di sisi lain, pengemudi ojol mengandalkan motor sebagai satu-satunya sumber penghasilan harian. Kasus di Jatinegara Timur ini menjadi contoh bagaimana aturan dan kebutuhan ekonomi warga kerap bentrok di ruang publik.