MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, pada Senin (22/6/2026) itu menjadi panggung bagi Pemko Medan untuk mengklarifikasi kondisi fiskal dan arah pembangunan ke depan.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Rico Waas menegaskan bahwa posisi keuangan daerah dalam kondisi sehat. “Pemko Medan secara tegas mengumumkan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang yang membebani APBD,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Meski begitu, realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp 592 miliar. Rico menjelaskan angka tersebut berada pada level wajar dan justru mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja. “SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026,” jelas Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman.
Penanganan banjir menjadi salah satu prioritas utama. Pemko Medan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 255 miliar yang tersebar di tiga program strategis. Hingga akhir 2025, tim di lapangan berhasil menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen dari total 2.575 titik yang terdata dalam masterplan drainase kota.
“Sisa 1.225 titik genangan akan terus kita selesaikan secara bertahap,” tegas Rico. Namun, ia mengakui ada kendala normatif terkait normalisasi fisik sungai yang sepenuhnya merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II). APBD Medan tidak dapat digunakan langsung untuk pekerjaan tersebut, kecuali untuk langkah koordinasi dan pembebasan lahan.
Di sektor pendapatan, realisasi PAD tahun 2025 berada di angka Rp 3 triliun atau menyumbang 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang mencapai Rp 6,3 triliun. Guna menggenjot kemandirian fiskal, Pemko Medan mempercepat transformasi digital secara masif.
“Sistem perpajakan tapping box akan diperluas, pembayaran retribusi sampah diubah ke sistem digital, hingga penjajakan Sistem Informasi Geografis (GIS) serta Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak,” ujar Rico. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kebocoran pajak dan retribusi yang selama ini menghambat optimalisasi PAD.
Strategi efisiensi cerdas juga ditunjukkan dengan tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan di Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi internal menunjukkan bahwa seluruh indikator aktivitas tersebut telah ter-cover penuh oleh Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kebijakan ini sengaja diambil agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) anggaran, sehingga dana daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat lainnya,” sebut Rico.
Di akhir penjelasannya, Rico memastikan pelayanan dasar seperti program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan prima. e-KTP Medan kini bisa digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan luar kota yang bermitra dengan BPJS. Sementara itu, di bidang infrastruktur estetika, Pemko menargetkan 13 titik jalan bebas kabel udara (kabel tanam) selesai pada tahun 2026 seiring akselerasi Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.