Deli Serdang Cetak Sejarah: Kabupaten Pertama di Indonesia yang Terapkan Sistem Pajak Restoran Otomatis dan Real Time Lewat QResto

Penulis: Syahrul Karim  •  Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:11:01 WIB
Peluncuran QResto di Lubuk Pakam menandai langkah digitalisasi pajak restoran di Deli Serdang.

LUBUKPAKAM — Peluncuran QResto berlangsung Jumat (26/6) di Pondok Rame, Lubuk Pakam. Sistem ini dirancang untuk mengubah tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran yang selama ini bergantung pada pelaporan dan pencatatan manual.

Cara Kerja QResto: Bayar QRIS, Pajak Terpisah Otomatis

Pelanggan tetap membayar makanan menggunakan QRIS Bank Sumut seperti biasa. Seluruh nilai transaksi masuk ke rekening pelaku usaha. Namun, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis melakukan autodebet untuk menyetorkan bagian pajak restoran yang menjadi hak pemerintah daerah.

Proses ini berlangsung secara real time. Potensi kesalahan pencatatan dan kebocoran penerimaan daerah pun bisa diminimalkan secara signifikan.

Alasan Peluncuran: Tingkatkan Kepatuhan Pajak Tanpa Bebani Pelaku Usaha

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menyatakan inovasi ini lahir dari kebutuhan meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi bagi pelaku usaha.

“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandhy dalam sambutannya.

Menurut Sandhy, sistem ini tidak mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Artinya, adopsi teknologi baru tidak memerlukan perubahan perilaku dari konsumen.

Respons Pemkab: Insentif Pajak untuk Percepat Adopsi Digital

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai digitalisasi transaksi melalui QResto memberikan manfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

“Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel,” kata Bupati.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Moesa, turut mengapresiasi sinergi ini. Bank Indonesia juga menyambut baik kebijakan Pemkab Deli Serdang yang memberikan insentif pengurangan pajak kepada masyarakat pengguna QResto. Kebijakan ini dinilai dapat mempercepat adopsi transaksi digital dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekosistem QRIS.

Target ke Depan: Model untuk Daerah Lain di Sumatera Utara

Bank Sumut berharap implementasi QResto di Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi model yang diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara. Semakin banyak pemerintah daerah yang memperoleh manfaat dari sistem pengelolaan penerimaan yang terintegrasi.

Bank Indonesia berkomitmen mendukung pengembangan QResto, termasuk mendorong penerapannya pada berbagai jenis penerimaan daerah lainnya. Tujuannya agar manfaat digitalisasi semakin luas dirasakan masyarakat.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: orbitdigitaldaily.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top