Rebutan Harta Warisan di Tapanuli Selatan Berujung Maut, Petani SS (58) Tewas Ditikam Adik Kandung GS (53)

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:02:32 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan lokasi olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya SS (58) di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.

TAPANULI SELATAN — Perkelahian antara dua saudara kandung di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengakhiri hidup seorang petani berinisial SS (58). Ia tewas dengan luka senjata tajam yang diduga dilakukan oleh adiknya sendiri, GS (53).

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU B.D. Sitorus, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di tempat tersebut ditemukan seorang laki-laki yang sudah tergeletak dalam kondisi meninggal dunia, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan adik kandungnya sendiri," ujar IPTU B.D. Sitorus.

Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok Warga

Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk mengidentifikasi pelaku. GS berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah pondok milik warga di wilayah yang sama, tidak lama setelah insiden terjadi.

"Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial GS (53) di sebuah pondok milik warga. Tersangka merupakan adik kandung korban dan juga warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse," jelasnya.

Konflik Warisan yang Tak Kunjung Usai

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga kuat aksi penikaman itu dipicu oleh konflik berkepanjangan antara kedua bersaudara. Persoalan pembagian harta warisan keluarga menjadi akar pertengkaran yang berujung pada perkelahian maut tersebut.

"Motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan perebutan harta warisan," tegas IPTU B.D. Sitorus.

Tersangka Kini Ditahan di Polres Tapanuli Selatan

GS saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan tersebut.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: monitorindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top