SUMATERA UTARA — JAKARTA - Kementerian Kebudayaan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi kementerian yang baru memisahkan diri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 7 Agustus. Opini WTP menegaskan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Fadli Zon menyebut raihan ini sebagai pembuktian komitmen kementeriannya. "Setelah berdiri menjadi Kementerian Kebudayaan secara mandiri, kita membuktikan mampu menjaga tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Menurut Fadli, tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi agar program pemajuan kebudayaan berjalan optimal. Anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan memastikan setiap program tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.
Kendati meraih opini WTP, Fadli mengakui masih ada ruang perbaikan. Fathan Subchi meminta Kementerian Kebudayaan memperkuat Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Kementerian Kebudayaan menargetkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK rampung paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Inspektorat Jenderal juga akan diperkuat sebagai aparat pengawasan internal yang responsif dan preventif.