Fraksi PAN DPRD Sumut Dorong Program Berkantor di Daerah Jadi Unggulan Pemprovsu 2025-2030

Penulis: Hendrizal Satria  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:47:01 WIB
Fraksi PAN DPRD Sumut mendorong program berkantor di daerah diintegrasikan dalam RPJMD Sumut 2025-2030.

MEDAN — Program berkantor di daerah yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya dinilai tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Fraksi PAN DPRD Sumut meminta program ini diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2030 agar berdampak nyata bagi pemerataan pembangunan.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap, mengatakan kehadiran fisik kepala daerah di lapangan memiliki fungsi strategis yang tidak bisa digantikan oleh laporan birokrasi. Menurutnya, banyak persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga ekonomi masyarakat hanya bisa terungkap ketika pemimpin turun langsung.

“Kalau kepala daerah datang dan berkantor di daerah, dia akan lebih tahu apa persoalan sesungguhnya,” ujar Yahdi di DPRD Sumut, Selasa (10/8/2026).

Bukan Sekadar Pindah Meja Kerja

Yahdi menegaskan bahwa berkantor di daerah bukan sekadar memindahkan tempat bekerja. Momen tersebut harus dimanfaatkan untuk mendengar langsung keluhan warga dan melihat kondisi faktual di lapangan.

Dia mencontohkan pengalamannya saat menjabat Wakil Bupati Asahan. Ketika berkantor di kecamatan, sejumlah persoalan warga yang sebelumnya tidak terdokumentasi akhirnya terungkap, termasuk kondisi fasilitas pendidikan yang memprihatinkan dan jembatan gantung yang membahayakan.

“Kalau kita tidak datang langsung, kita tidak akan tahu kondisi sebenarnya,” tuturnya.

Menanti Tindak Lanjut Konkret dan Dukungan Anggaran

Fraksi PAN mengingatkan agar setiap persoalan yang ditemukan saat berkantor di daerah tidak berakhir sebagai catatan tanpa penyelesaian. Yahdi menekankan pentingnya mekanisme tindak lanjut yang jelas melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Jangan sampai setelah gubernur dan wakil gubernur kembali ke Medan, persoalan yang ditemukan kembali menjadi catatan tanpa penyelesaian. OPD harus ikut bertanggung jawab menindaklanjutinya,” kata Yahdi.

Selain itu, perhatian ke daerah harus diikuti kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai. Menurut Yahdi, kunjungan tanpa dukungan finansial hanya akan menjadi kegiatan seremonial yang tidak menyelesaikan akar masalah.

“Perhatian kepada daerah jangan hanya dalam bentuk berkantor. Harus diikuti dengan anggaran dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut,” ujarnya.

Memperkuat Koordinasi Antar-Tingkat Pemerintahan

Yahdi juga menyoroti pentingnya program ini dalam memperkuat koordinasi antara Pemprov Sumut dengan pemerintah kabupaten/kota. Banyak persoalan masyarakat membutuhkan penanganan bersama dan tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu tingkat pemerintahan.

Dia menilai perhatian Pemprov Sumut terhadap Kepulauan Nias saat ini merupakan langkah yang tepat. Namun ke depan, daerah-daerah lain juga perlu mendapat porsi perhatian proporsional sesuai kebutuhan pembangunan masing-masing.

“Tujuan akhirnya tentu pemerataan pembangunan. Kita ingin seluruh masyarakat Sumatera Utara merasakan perhatian pemerintah,” pungkasnya.

Reporter: Hendrizal Satria
Sumber: waspada.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top