ASAHAN — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka langsung Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/8/2026) pagi. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga November 2026 ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Kasdim 0208/Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dalam sambutannya, Rianto menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi antarinstitusi menjadi kunci utama agar program pertanahan ini memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menjadikan rapat ini sebagai rutinitas tanpa hasil konkret.
“Kami berharap kegiatan Reforma Agraria ini dapat menghasilkan produk dan kesepakatan bersama yang menjadi pedoman kerja Tim Gugus Tugas sepanjang tahun 2026, demi mewujudkan penataan pertanahan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rianto.
Kepala BPN Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, memaparkan bahwa gugus tugas ini bertujuan mengoordinasikan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Targetnya jelas: menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga.
Forum ini juga dirancang menjadi wadah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang kerap muncul di tingkat tapak. Dengan adanya koordinasi sejak dini, diharapkan potensi konflik dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat melalui kepastian hukum atas tanah.
Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Asahan dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga November 2026. Rentang waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk pengerjaan agenda utama, termasuk penyampaian pandangan antarlembaga yang rampung pada pukul 09.00 WIB dalam suasana tertib dan aman.
Pemkab Asahan berharap dukungan penuh dari seluruh elemen terkait, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, agar setiap tahapan program dapat berjalan sesuai jadwal dan tepat sasaran di lapangan.