Harga Emas Antam Jumat Stabil di Rp 2,725 Juta per Gram, Buyback Ikut Tak Bergerak

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:13:31 WIB
Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram tercatat stabil di Rp 2.725.000 per gram pada Jumat pagi.

JAKARTA — Harga jual emas batangan Antam ukuran 1 gram masih bertahan di posisi Rp 2.725.000 pada Jumat (pukul 09.07 WIB). Angka ini tidak berubah jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya, begitu pula dengan harga buyback yang tetap stabil di level Rp 2.585.000 per gram.

Kendati terpantau stabil pada pagi ini, harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan memantau laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi harga terbaru.

Simulasi Pajak Transaksi Emas Batangan

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak tersebut dihitung langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam, pembeli dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang dipantau pada Jumat pagi:

  • 0,5 gram: Rp 1.412.500
  • 1 gram: Rp 2.725.000
  • 2 gram: Rp 5.390.000
  • 3 gram: Rp 8.060.000
  • 5 gram: Rp 13.400.000
  • 10 gram: Rp 26.745.000
  • 25 gram: Rp 66.737.000
  • 50 gram: Rp 133.395.000
  • 100 gram: Rp 266.712.000
  • 250 gram: Rp 666.515.000
  • 500 gram: Rp 1.332.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.665.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang berlaku untuk pembelian di butik Logam Mulia. Untuk transaksi dengan nilai besar, calon pembeli dapat menghubungi layanan penjualan Antam untuk informasi ketersediaan stok dan mekanisme pembayaran.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top