Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 ke Rp 2,74 Juta per Gram, Tembus Level Tertinggi Sepekan

Penulis: Syahrul Karim  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:36:02 WIB
Harga emas batangan Antam tercatat naik Rp 15.000 menjadi Rp 2,74 juta per gram, mencapai level tertinggi dalam sepekan terakhir.

SUMATERA UTARA — Penguatan harga emas Antam ini melanjutkan tren positif yang sudah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data dari situs Logam Mulia Antam, harga buyback atau harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari nasabah juga ikut naik Rp 15.000 ke level Rp 2.600.000 per gram.

Sepanjang sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak fluktuatif dalam rentang Rp 2.645.000 hingga Rp 2.740.000 per gram. Sementara itu, jika melihat pergerakan dalam sebulan terakhir, harga emas Antam tercatat berada di kisaran Rp 2.599.000 sampai Rp 2.740.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1 kilogram. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.420.000
  • 1 gram: Rp 2.740.000
  • 2 gram: Rp 5.420.000
  • 3 gram: Rp 8.105.000
  • 5 gram: Rp 13.475.000
  • 10 gram: Rp 26.895.000
  • 25 gram: Rp 67.112.000
  • 50 gram: Rp 134.145.000
  • 100 gram: Rp 268.212.000
  • 250 gram: Rp 670.515.000
  • 500 gram: Rp 1.340.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.680.600.000

Selisih Harga Jual dan Buyback Masih Lebih dari 5 Persen

Perlu dicermati bagi investor yang ingin bertransaksi, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp 140.000 per gram. Artinya, jika Anda membeli emas di harga Rp 2.740.000 dan menjualnya kembali di hari yang sama, Anda hanya akan mendapatkan Rp 2.600.000.

Selisih ini merupakan bagian dari biaya produksi, margin, dan komponen lainnya yang sudah termasuk dalam harga jual emas batangan. Kondisi ini wajar terjadi dan menjadi pertimbangan penting bagi investor yang berniat mengambil keuntungan jangka pendek dari fluktuasi harga emas.

Pajak Pembelian Emas Batangan dan Cara Menguranginya

Perlu diketahui juga bahwa transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, besaran pajak untuk pembelian emas batangan adalah 0,9 persen.

Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni hanya 0,45 persen, dengan syarat menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi. Pastikan untuk menyiapkan dokumen perpajakan Anda sebelum bertransaksi agar bisa menikmati tarif pajak yang lebih efisien.

Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren penguatan harga emas global yang masih berlanjut. Bagi investor, emas batangan kerap menjadi pilihan aset lindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian pasar keuangan. Namun, perlu diingat bahwa investasi emas juga memiliki risiko, terutama terkait likuiditas dan selisih harga jual-beli yang cukup lebar.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top