BLT-DD Pauh Terenja 2026 Cair untuk 23 KPM, Dua Bulan Sekaligus

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Selasa, 29 September 2026 | 05:05:31 WIB
Kepala Desa Pauh Terenja menyerahkan BLT-DD Tahun Anggaran 2026 kepada 23 keluarga penerima manfaat.

SUMATERA UTARA — Pemerintah Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Agustus dan September 2026. Penyaluran dua bulan sekaligus ini menyasar warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat melalui musyawarah desa. Warga yang merasa memenuhi kriteria dapat menanyakan statusnya ke perangkat desa setempat.

Kepala Desa Pauh Terenja, Rodi Hartono, S.H., menyerahkan bantuan secara langsung dalam kegiatan yang dihadiri Pendamping Desa, Kasi Eko Bang, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa setempat. Kehadiran sejumlah pihak itu disebut sebagai bentuk pengawasan agar penyaluran berjalan tertib dan transparan.

Besaran Bantuan dan Cakupan Penerima

BLT-DD Tahap Agustus-September 2026 disalurkan kepada 23 KPM di Desa Pauh Terenja. Bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus dalam satu kali penyerahan.

Bahan yang dihimpun belum merinci nominal per KPM maupun total anggaran yang dikucurkan. Informasi besaran pasti dapat ditanyakan langsung ke kantor desa atau pendamping desa.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima BLT-DD adalah warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat melalui mekanisme desa. Rodi menyebut penetapan itu sebagai dasar penyaluran.

Kriteria umum penerima mengacu pada data warga miskin atau rentan miskin di desa, hasil verifikasi perangkat desa bersama pendamping. Warga yang namanya belum masuk daftar tidak otomatis menerima bantuan pada tahap ini.

Cara Cek Status Penerima

  1. Tanyakan langsung ke kantor Desa Pauh Terenja atau perangkat desa setempat.
  2. Hubungi Pendamping Desa yang bertugas di Kecamatan XIV Koto.
  3. Pastikan nama terdaftar dalam daftar penerima yang ditetapkan desa sebelum pencairan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Pencairan tahap ini mencakup dua bulan, Agustus dan September 2026, dan diserahkan dalam satu kegiatan. Penyaluran dilakukan di desa dengan disaksikan BPD, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan perangkat desa.

Bahan belum menyebut bank penyalur maupun batas akhir pencairan. Warga diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah desa.

Harapan Pemerintah Desa

Rodi berharap bantuan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan prioritas keluarga.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima dan digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Rodi Hartono, S.H.

Warga yang ingin menyampaikan pertanyaan atau keluhan soal penyaluran BLT-DD dapat menghubungi kantor Desa Pauh Terenja atau pendamping desa. Waspadai pihak yang meminta biaya agar nama masuk daftar penerima, karena penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa dan tidak dipungut bayaran.

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: ampar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top