SUMATERA UTARA — Nilai tukar rupiah masih tertahan di kisaran Rp 17.900 per dolar AS meski neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus US$ 7,25 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026. Surplus yang menyempit akibat impor tumbuh 19,84% sementara ekspor hanya naik 4,74% membuat pasar menilai kekuatan rupiah tak lagi bisa disandarkan pada aliran devisa dagang semata. Perhatian kini bergeser ke bauran kebijakan yang lebih luas, dari suku bunga hingga insentif agar dolar eksportir benar-benar berputar di dalam negeri.
JISDOR Bank Indonesia menempatkan rupiah di Rp 17.910 per dolar AS pada 6 Oktober 2026. Angka itu bertahan di level tinggi walau Badan Pusat Statistik melaporkan ekspor Januari-Agustus 2026 mencapai US$ 193,64 miliar dan impor US$ 186,39 miliar. Selisih keduanya masih positif, tetapi tidak lagi cukup menjadi penopang tunggal nilai tukar.
Persoalannya ada di laju kedua sisi. Impor melesat 19,84% dibanding periode sama tahun lalu, sementara ekspor hanya tumbuh 4,74%. Bantalan eksternal Indonesia menyempit, dan pasar valuta asing membaca sinyal itu lebih cepat daripada angka surplus itu sendiri.
Nilai tukar pada hakikatnya adalah harga relatif dua mata uang. Karena itu, memperkuat rupiah tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi moneter untuk meredam gejolak jangka pendek. Kekuatan mata uang dalam jangka panjang ditentukan oleh seberapa besar perekonomian mampu menciptakan permintaan terhadap mata uangnya sendiri.
Bank Indonesia saat ini menahan BI-Rate di 5,75%. Kebijakan itu secara eksplisit diarahkan untuk stabilisasi rupiah di tengah tekanan eksternal. Posisi cadangan devisa akhir Agustus 2026 tercatat sekitar US$ 146,5 miliar, cukup untuk menopang intervensi, tetapi tidak untuk menggantikan daya tarik fundamental.
Dalam kerangka interest rate parity, bunga yang kompetitif memang menaikkan daya tarik aset rupiah. Namun investor global tidak sekadar membandingkan yield Indonesia dengan Amerika Serikat. Mereka menghitung expected return setelah memperhitungkan risiko depresiasi. Yield tinggi menjadi tidak berarti bila pasar memperkirakan rupiah akan melemah lebih besar.
Menaikkan suku bunga bisa membantu rupiah, tetapi bukan obat tanpa ongkos. Bunga yang terlalu tinggi mengerek cost of capital, menekan kredit, menahan investasi, dan pada akhirnya memukul pertumbuhan ekonomi. Valuasi aset pun ikut tertekan.
Kebijakan yang terlalu agresif mempertahankan rupiah hari ini berisiko melemahkan fundamental yang justru menopang rupiah di masa depan. Karena itu, BI-Rate sebaiknya tetap menjadi bagian dari policy mix, bukan satu-satunya benteng pertahanan.
Strategi kedua lebih struktural, yakni memastikan devisa yang dihasilkan ekonomi Indonesia benar-benar berputar di sistem keuangan domestik. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam bergerak ke arah itu, dengan kewajiban repatriasi 100% DHE SDA.
Untuk sektor nonmigas, secara umum berlaku retensi 100% selama paling sedikit 12 bulan. Adapun migas minimal 30% selama tiga bulan, dengan sejumlah ketentuan dan fleksibilitas khusus yang telah diatur pemerintah.
Namun repatriasi devisa tidak identik dengan penguatan rupiah. Dolar bisa masuk ke Indonesia tetapi tetap disimpan dalam denominasi dolar. Dampaknya terhadap permintaan rupiah terbatas. Kebijakan DHE akan lebih efektif bila ekosistem keuangan domestik mampu membuat eksportir secara ekonomis tertarik menggunakan, menginvestasikan, atau mengonversi sebagian devisanya di dalam negeri.
Artinya, Indonesia membutuhkan instrumen investasi valas domestik yang kompetitif, pasar hedging yang dalam, biaya transaksi rendah, serta instrumen rupiah dengan risk-adjusted return menarik. Tujuannya bukan memaksa semua dolar berubah menjadi rupiah, melainkan memberi alasan ekonomi bagi pemegang dolar untuk tetap berada dalam sistem keuangan Indonesia.
Pada saat yang sama, ketergantungan terhadap dolar pada sisi permintaan perlu dikurangi. Pengembangan Local Currency Transaction dalam perdagangan dan investasi dengan negara mitra menjadi relevan. Bila sebagian transaksi lintas negara bisa diselesaikan dengan mata uang lokal, kebutuhan dolar untuk perdagangan ikut berkurang.
Strategi nilai tukar dengan demikian harus bekerja dari dua arah sekaligus: meningkatkan pasokan devisa dan mengurangi ketergantungan permintaan terhadap dolar.
Ada strategi yang lebih fundamental daripada intervensi, suku bunga, bahkan DHE, yaitu memperbaiki struktur ekonomi. Surplus perdagangan Januari-Agustus 2026 sebesar US$ 7,25 miliar memang positif, tetapi komposisinya menyimpan cerita berbeda.
Surplus nonmigas mencapai US$ 28,54 miliar, sementara migas mencatat defisit US$ 21,29 miliar. Angka defisit itu menunjukkan sebagian permintaan dolar bersifat struktural dan tidak hilang hanya karena ekspor komoditas sedang tinggi.
Selama impor migas masih menopang kebutuhan energi domestik, tekanan terhadap rupiah akan terus muncul dari sisi ini. Perbaikan produktivitas, pengembangan energi alternatif, dan hilirisasi yang benar-benar berjalan menjadi kunci agar permintaan dolar tidak terus membengkak setiap tahun.
Rupiah yang kuat pada akhirnya bukan hasil dari satu keputusan suku bunga atau satu kebijakan repatriasi. Ia adalah cerminan dari ekonomi yang produktif, sistem keuangan yang dalam, dan kepercayaan investor yang terbangun konsisten.