Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mematangkan pelaksanaan Program Berobat Gratis (PROBIS) sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Memasuki tahun 2026, program ini tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga disempurnakan dengan berbagai perbaikan, termasuk pembukaan layanan pengaduan kesehatan yang aktif selama 24 jam.
PROBIS merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, di sektor kesehatan. Program ini telah berjalan sejak 2025 dan dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat karena memudahkan akses layanan medis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugrah, mengatakan tahun 2026 menjadi momentum evaluasi dan penyempurnaan layanan kesehatan, terutama setelah mendengar berbagai masukan masyarakat terkait implementasi Universal Health Coverage (UHC).
“Program ini sudah berjalan sejak 2025. Di tahun 2026, fokus kami adalah penyempurnaan dan perbaikan layanan. Kami juga mengoptimalkan digitalisasi, termasuk menyiapkan layanan pengaduan kesehatan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” ujar Dikky dalam temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).
Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara berhasil mencapai status UHC prioritas pada 2025, dua tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan. Capaian ini ditandai dengan tingkat kepesertaan jaminan kesehatan mencapai 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 98,6 persen.
Untuk mendukung pelaksanaan PROBIS, Pemprov Sumut telah menjalin kerja sama dengan ratusan fasilitas kesehatan, terdiri dari 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
“Target kami seluruh 15,3 juta penduduk Sumut mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Fasilitas kesehatan mitra yang tidak memenuhi standar pelayanan akan kami evaluasi,” tegas Dikky.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan kesehatan. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan evaluasi, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Terkait kasus dugaan penolakan pasien yang sempat viral di media sosial, Hamid memastikan tim telah turun langsung ke rumah sakit terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit, termasuk klarifikasi dan pengujian SOP. Dari hasil tersebut akan diambil kesimpulan, kemudian ditetapkan keputusan atau rekomendasi yang diperlukan,” jelas Hamid.
Dengan berbagai langkah perbaikan ini, Pemprov Sumut berharap Program Berobat Gratis dapat berjalan semakin optimal dan memberikan rasa aman serta kepastian layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.