MEDAN — Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Sumatera Utara tidak lagi bisa hanya dipandang sebagai urusan konservasi. Peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Onrizal mendorong agar perlindungan bentang alam seluas 346.340,56 hektare itu masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari kebijakan tata ruang hingga pengelolaan sumber daya air.
“Leuser memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Onrizal di Medan, Selasa.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Lokakarya Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser yang digelar Bapperida Sumut bersama Green Justice Indonesia (GJI) dan Fakultas Kehutanan USU. Onrizal yang juga menjabat Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah (FKD) Sumut menegaskan, pendekatan pengelolaan kawasan ini harus komprehensif dan lintas sektor.
Empat Kabupaten dengan Fungsi Lahan Berbeda
Luasan KEL di Sumut mencapai 346.340,56 hektare yang tersebar di empat kabupaten: Langkat, Karo, Dairi, dan Deli Serdang. Dari total itu, 63,07 persen merupakan kawasan konservasi, sisanya hutan lindung, hutan produksi, dan kawasan pemanfaatan lainnya.
Onrizal menilai, pengelolaan yang hanya berfokus pada satu fungsi lahan tidak akan efektif. Ia menekankan perlunya pendekatan yang mengakomodasi kepentingan ekologi sekaligus ekonomi masyarakat sekitar.
Ekonomi Berkelanjutan Jadi Alternatif
Alih-alih membuka lahan untuk aktivitas yang merusak ekologis, Onrizal mendorong pengembangan ekonomi berbasis keberlanjutan. Beberapa kegiatan yang dinilai cocok untuk kawasan Leuser antara lain agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekowisata berbasis masyarakat.
“Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga pengurangan risiko bencana,” ucapnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Menurut Onrizal, keberhasilan pengelolaan Leuser membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat lokal. Tanpa sinergi itu, pembangunan dan perlindungan lingkungan sulit berjalan seiring.
Lokakarya tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat integrasi perlindungan KEL ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten terkait.