MEDAN — Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan langsung di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan DPRD Kabupaten Batu Bara. Massa yang datang dari berbagai elemen masyarakat itu menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Empat Dugaan Pelanggaran yang Disorot Massa
Koordinator Aliansi Batu Bara Bergerak, Syahnan Afriansyah, S.H., dalam orasinya menyebutkan setidaknya empat persoalan utama yang menjadi perhatian publik. Pertama, dugaan kuat peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Kedua, praktik pungutan liar (pungli) terhadap keluarga warga binaan. Ketiga, praktik jual beli kamar hunian. Keempat, dugaan terkait meninggalnya seorang warga binaan yang belum tuntas penyelidikannya.
“Kami hadir untuk memastikan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat memperoleh perhatian serius dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Hari ini menjadi babak baru agar seluruh persoalan tersebut tidak berhenti pada sebatas pemberitaan maupun diskusi publik, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah yang objektif dan transparan,” ujar Syahnan di hadapan aparat kepolisian yang berjaga.
Massa Minta Kinerja Pimpinan Lapas Dievaluasi
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, aliansi juga meminta Kanwil Ditjenpas melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan dan jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, mereka mendesak agar sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan segera dijatuhkan.
“Setiap informasi maupun dugaan yang telah menjadi perhatian publik harus ditelaah secara menyeluruh melalui proses pemeriksaan dan investigasi oleh instansi yang berwenang,” tegas Syahnan.
Ruang Pengawasan Publik Diminta Dibuka
Aliansi Batu Bara Bergerak turut mendorong Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk membuka ruang komunikasi dan pengawasan publik. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.
Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan hingga terdapat langkah konkret dari instansi yang berwenang. Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Pada akhir kegiatan, perwakilan massa menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Lapas
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara maupun Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Gemadika.com akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak terkait memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.