MEDAN — Pemerintah Kota Medan memastikan alokasi 35 persen APBD tahun 2026 untuk pembangunan di wilayah Medan Utara. Fokus utama anggaran itu adalah perbaikan jalan dan sistem drainase yang selama ini dikeluhkan warga.
Kebijakan ini pertama kali disampaikan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat Safari Ramadhan ke Mesjid Al Huda, Jalan Rawe IV, Medan Labuhan, Senin (16/3/2026). "Pembangunan di Medan Utara akan fokus pada perbaikan jalan dan juga sistem drainase," ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Dorongan Pemerataan Pembangunan dari DPRD
Sebelum alokasi diputuskan, Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim Harahap M.S.P, mendesak komitmen serius untuk wilayah utara. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/1/2026), ia meminta Walikota merealisasikan 35% dari alokasi APBD 2026 untuk Medan Utara.
Muslim menyebut pembangunan di Medan Utara sudah jauh tertinggal dibanding wilayah lain di Kota Medan. "Diperlukan perhatian serius sehingga pengentasan kemiskinan di Medan Utara juga dapat tercapai," tegasnya dalam rapat tersebut.
Warga: Tak Ada Lagi Jalan dan Drainase yang Tak Tersentuh
Respon langsung datang dari masyarakat saat Muslim menggelar Reses VI Tahun 2026 di Jalan Andansari Lingkungan 17 dan Lingkungan 18, Terjun, Medan Marelan, Minggu (26/7/2026). Sejumlah warga menyampaikan terima kasih kepada Walikota Medan.
"Alhamdulillah Pak, sekarang ini tidak ada lagi jalan, gang dan drainase di Marelan ini yang tidak ditangani lagi. Untuk itu Pak, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Walikota Medan," ungkap seorang warga dalam kegiatan reses.
Muslim Harahap yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan turut mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat Medan Utara sudah lama mendambakan pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur. Ia menilai wilayah Medan Utara memiliki potensi ekonomi besar yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai untuk menarik investasi.
"Kita meminta Walikota Medan agar tidak ada lagi jalan, gang dan drainase yang sejak merdeka belum tersentuh pembangunan di Medan Utara ini. Dengan infrastruktur yang memadai, maka kita harapkan pengentasan kemiskinan di wilayah Medan Utara ini juga dapat terealisasi dengan baik," ujar Muslim tegas.
Latar Belakang Ketimpangan Infrastruktur
Alokasi 35% APBD 2026 ke Medan Utara merupakan respons atas ketimpangan pembangunan yang sudah berlangsung lama. Sebelum kebijakan ini, warga dan DPRD kerap menyoroti minimnya perbaikan jalan, gang, dan drainase di kawasan tersebut. Dengan komitmen baru dari Pemkot Medan, diharapkan pemerataan pembangunan bisa segera terwujud dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.