Pencarian

JARI Sumut Desak DPRD Perkuat Pengawasan Perda Bantuan Hukum dan Kolaborasi PAD Bersama Gubernur

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 19:37:01 WIB
JARI Sumut Desak DPRD Perkuat Pengawasan Perda Bantuan Hukum dan Kolaborasi PAD Bersama Gubernur
JARI Sumatera Utara menyampaikan desakan penguatan pengawasan DPRD terhadap Perda Bantuan Hukum di Medan, Sabtu (01/08/2026).

MEDAN — Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Sumatera Utara menilai hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi prasyarat utama terciptanya pemerintahan daerah yang efektif. Kepala Perwakilan JARI Sumatera Utara, Teuku Raja Muda, menegaskan energi kedua lembaga sebaiknya difokuskan untuk menyelesaikan persoalan publik, bukan tersedot pada kepentingan politik jangka pendek.

Pernyataan itu disampaikan JARI di Medan, Sabtu (01/08/2026). Raja menekankan bahwa DPRD yang dipilih rakyat memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perda Bantuan Hukum Masih Mandek

Hasil pemantauan lapangan JARI menunjukkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin belum berjalan sebagaimana mestinya. Persoalan yang ditemukan mencakup minimnya sosialisasi, keterbatasan dukungan anggaran, hingga pelaksanaan yang tidak merata di daerah.

Menurut Raja, regulasi tersebut menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga kurang mampu untuk mengakses keadilan. Ia mendesak DPRD untuk menekan pemerintah daerah agar membahas ulang implementasi perda ini secara serius.

"Regulasi ini menyangkut pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum. Karena itu diperlukan pembahasan bersama pemerintah daerah agar implementasinya semakin efektif dan mampu menjangkau seluruh masyarakat Sumatera Utara sebagaimana amanat UUD 1945," ujar Raja yang juga berprofesi sebagai pengacara publik.

PAD Jadi Kunci Pembiayaan Pembangunan

Di luar persoalan bantuan hukum, JARI juga menyoroti perlunya kolaborasi erat antara DPRD dan Gubernur Sumatera Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lembaga ini mencatat penguatan PAD merupakan kunci utama dalam membiayai pelayanan publik dan program pembangunan.

Raja menyebut sejumlah sektor yang berpotensi digarap lebih maksimal, mulai dari optimalisasi pajak daerah, retribusi, pemanfaatan aset milik daerah, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap. Ia menilai tanpa PAD yang kuat, kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan fisik maupun nonfisik akan tetap terbatas.

"DPRD bersama Gubernur perlu memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. PAD yang kuat akan memperbesar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan fisik maupun nonfisik yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutup Raja.

Bagikan
Sumber: poskotasumatera.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks