Universitas Darma Agung resmi berdiri pada 11 Desember 1957 berdasarkan akta notaris. Namun perayaan Dies Natalis kampus justru digelar setiap 16 Oktober, bertepatan dengan hari lahir pendirinya, Tumpal Dorianus Pardede atau T.D. Pardede.
Pada awal berdirinya, UDA belum memiliki gedung tetap, dosen tetap, dan jumlah mahasiswa masih sangat sedikit. Baru setelah 20 tahun, tepatnya 1979, T.D. Pardede mengambil alih pengelolaan penuh. Ia memindahkan kampus dari Jalan Timor ke lokasi utama di Jalan Dr. T.D. Pardede Nomor 21, Medan Baru. Pemindahan ini menjadi tonggak awal perkembangan UDA yang lebih terstruktur.
T.D. Pardede bukan sosok sembarangan. Lahir pada 16 Oktober 1916, ia dikenal sebagai pengusaha tekstil yang namanya harum di era 1980-an dengan taksiran kekayaan mencapai Rp550 miliar. Selain mendirikan kampus dan rumah sakit, ia juga mendirikan klub sepak bola Pardedetex yang sempat disegani di era Galatama.
Pardedetex bahkan merekrut sejumlah bintang timnas era 1970-an seperti Iswadi Idris, Sucipto Suntoro, Abdul Kadir, dan M. Basri. Namun karena kecewa dengan kondisi persepakbolaan Indonesia yang dianggap penuh suap, Pardedetex dibubarkan pada awal dekade 1980-an.
Saat ini UDA memiliki 10 fakultas dengan total 28 program studi, mulai dari jenjang D3 hingga S2. Seluruh program studi telah terakreditasi BAN-PT. Fakultas unggulannya meliputi Fakultas Hukum, FISIP, Ekonomi, Teknik, FKIP, Pertanian, Sastra Inggris, Keperawatan, Pariwisata dan Perhotelan, serta Pascasarjana.
Dengan jumlah mahasiswa mencapai 3.200 orang per 2025, UDA menargetkan visi menjadi universitas terkemuka berkarakter berbasis entrepreneurship pada 2035. Di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Suwardi Lubis, MS, kampus ini fokus mencetak lulusan yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja.
Meski dikenal sebagai kampus yang lahir dari keterbatasan, UDA kini menghadapi persoalan pelik. Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang mengelola kampus ini dilaporkan mengalami dualisme kepengurusan.
Kubu pertama dipimpin Hana Nelsri Kaban (HNK) yang sempat diklaim sah oleh LL Dikti Wilayah 1 berdasarkan SK Kemenkumham tertanggal 10 Februari 2025. Namun kubu ini mengalami pemblokiran AHU oleh Kemenkumham pada Juni 2025. Sementara itu, kubu lainnya dipimpin Partahi Siregar dengan Rektor UDA yang ditunjuk, Dr. Lilis S. Gultom.
Berdasarkan keterangan sejumlah dosen pada Selasa (3/3), mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Yayasan versi Partahi Siregar kini diminta melakukan pendataan ulang oleh pihak lain. Pungutan jutaan rupiah diduga mulai membebani mahasiswa kurang mampu di tengah sengketa elit yayasan.
Perjalanan panjang UDA dari kampus tanpa gedung di 1957 hingga menjadi PTS populer di Sumut kini diuji oleh konflik internal. Pertanyaan besar menggantung: akankah warisan T.D. Pardede yang dibangun dari nol mampu bertahan dari goncangan sengketa yang mengancam masa depan ribuan mahasiswanya?