13 Pegawai Kemenkum Sumut Ikuti Uji Kompetensi Pejatan Administrator dan Ahli Madya, Ini Targetnya

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 14:28:05 WIB
pegawai Kemenkum Sumut mengikuti uji kompetensi teknis secara virtual untuk jabatan administrator dan ahli madya.

MEDAN — Sebanyak 13 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti penilaian kompetensi teknis yang digelar secara virtual, Senin lalu. Mereka berasal dari jabatan administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya yang tengah mengikuti tahap kedua seleksi tahun 2026.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, membuka langsung rangkaian kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana strategis untuk memperkuat kualitas aparatur sipil negara.

"Penilaian kompetensi menjadi sarana penguatan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan secara profesional dan berintegritas," ujar Sunu dalam siaran resmi yang diterima di Medan, Selasa.

Bukan Sekadar Lulus Administrasi

Sunu mengingatkan para peserta agar mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta mereka menjadikan momen ini sebagai momentum untuk terus mengembangkan kompetensi diri, bukan sekadar mengejar kelulusan administratif.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemetaan jabatan sekaligus implementasi sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum," tambahnya.

Para pegawai yang mengikuti ujian tampak antusias. Mereka didampingi langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumut, Devina br Tarigan, bersama panitia ujian setempat.

Target: Pelayanan Publik yang Profesional dan Akuntabel

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif. Target utamanya adalah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkualitas di wilayah Sumatera Utara.

Penilaian kompetensi teknis ini menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah dalam menerapkan sistem merit, di mana promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi, bukan faktor lain.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top