MEDAN — Ratusan usulan warga dari berbagai daerah pemilihan se-Sumatera Utara kini memasuki tahap verifikasi dan pemilahan oleh pemerintah provinsi. Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan bahwa hasil reses DPRD yang berlangsung pada 17 hingga 26 Mei 2026 itu bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan bahan perencanaan pembangunan yang strategis.
“Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan.
Pemprov Sumut mengakui tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan. Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memaksa pemerintah menyusun skala prioritas. Menurut Surya, setiap usulan akan diurutkan berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Surya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Reses dinilai sebagai jembatan komunikasi yang menghubungkan kebutuhan riil warga dengan kebijakan pemerintah.
“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harapnya.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa seluruh hasil reses telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, perwakilan fraksi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 12 secara bergantian membacakan laporan hasil reses. Masing-masing fraksi menyampaikan aspirasi yang diterima langsung dari konstituen selama masa reses berlangsung.
Pemprov Sumut menargetkan proses penyelarasan usulan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan, sebelum pembahasan anggaran tahun berikutnya dimulai.