Pasien JKN Usia 72 Tahun Laporkan RS Grandmed Lubuk Pakam ke BPJS, Biaya Tambahan Operasi Lutut Tembus Rp16 Juta

Penulis: Yusrizal Ahmad  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 22:57:41 WIB
Pasien JKN berusia 72 tahun melaporkan biaya tambahan operasi lutut di RS Grandmed Lubuk Pakam.

Seorang peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berinisial MS (72) melaporkan Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam ke BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Laporan ini terkait biaya tambahan sebesar Rp16.183.300 yang dikenakan dalam tindakan operasi

Reporter: Yusrizal Ahmad
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top