Kantor Desa Baru di Marindal II Mulai Dibangun, Warga Tak Lagi Urus Surat di Teras Rumah Dinas

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 15:35:02 WIB
Pembangunan kantor desa baru di Marindal II resmi dimulai untuk meningkatkan pelayanan administrasi.

MARINDAL II — Warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kini tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan di teras rumah dinas kepala desa. Pemerintah desa setempat telah memulai pembangunan kantor desa baru yang diharapkan rampung dalam waktu dekat.

Selama ini, pelayanan surat-menyurat seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar dilakukan di ruang darurat yang sangat terbatas. Kepala Desa Marindal II menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan kerap dikeluhkan warga, terutama saat musim hujan.

Mengapa Kantor Desa Baru Mendesak?

Kantor desa lama dinilai tidak lagi memadai untuk menampung aktivitas administrasi yang terus meningkat. Setiap hari, puluhan warga datang untuk mengurus dokumen, namun ruang tunggu hanya mampu menampung belasan orang.

“Selama ini kami pakai teras rumah dinas. Kalau hujan, warga harus berteduh di emperan toko sebelah. Tidak profesional,” ujar Kepala Desa Marindal II dalam keterangan yang diterima media.

Fasilitas Baru yang Akan Dibangun

Bangunan kantor desa baru dirancang dengan tiga ruang utama: ruang pelayanan umum, ruang rapat, dan ruang kepala desa. Pembangunan juga mencakup area parkir dan taman sederhana untuk kenyamanan pengunjung.

Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan. Pemerintah desa belum merinci total anggaran yang digelontorkan, namun memastikan pengerjaan dilakukan secara swakelola oleh warga setempat.

Target Penyelesaian dan Dampak ke Warga

Pembangunan ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Setelah beroperasi, jam pelayanan akan diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB, lebih lama dari sebelumnya yang hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Pemerintah desa juga berencana menambah dua petugas pelayanan untuk mempercepat proses administrasi. Saat ini, hanya ada satu petugas yang melayani seluruh kebutuhan warga Desa Marindal II yang berjumlah lebih dari 5.000 jiwa.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah kantor baru berfungsi, pemerintah desa akan mengintegrasikan sistem pelayanan berbasis digital. Warga nantinya bisa memantau status pengajuan surat melalui WhatsApp tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Pembangunan kantor desa ini merupakan bagian dari program peningkatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Deli Serdang. Beberapa desa lain di Kecamatan Patumbak juga dilaporkan tengah merencanakan pembangunan serupa.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: sumutpos.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top