MEDAN — Harga emas batangan yang dijual melalui Pegadaian di wilayah Sumatera Utara hari ini bergerak naik untuk tiga merek utama, yaitu Antam, UBS, dan Galeri 24. Kenaikan ini terjadi pada hampir seluruh pecahan, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Untuk emas Antam, harga per gram hari ini tercatat naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.525.000. Sementara itu, emas UBS juga mengalami kenaikan serupa sebesar Rp 5.000 per gram, sehingga berada di level Rp 1.490.000. Adapun emas Galeri 24 naik Rp 4.000 per gram menjadi Rp 1.480.000.
Kenaikan ini membuat harga buyback atau harga jual kembali emas Antam ikut terdongkrak menjadi Rp 1.375.000 per gram. Buyback adalah harga yang diterima nasabah jika menjual emas batangan kembali ke Pegadaian.
Untuk emas Antam ukuran 0,5 gram, harga hari ini naik Rp 2.500 menjadi Rp 812.500. Sementara ukuran 2 gram naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.970.000. Ukuran kecil seperti ini biasanya menjadi incaran masyarakat Sumut yang mulai berinvestasi logam mulia secara bertahap.
Harga emas UBS ukuran 0,5 gram juga naik Rp 2.500 menjadi Rp 792.500. Sedangkan Galeri 24 ukuran 1 gram naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.480.000.
Kenaikan harga emas di Pegadaian hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang menguat. Nilai tukar dolar AS yang masih tinggi juga turut mempengaruhi harga jual emas di pasar domestik.
Pegadaian sendiri menetapkan harga ini berdasarkan harga acuan logam mulia yang berlaku di hari yang sama. Masyarakat bisa membeli emas di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Bagi investor pemula di Sumut, kenaikan harga harian seperti ini sebenarnya bukan hal yang perlu dikhawatirkan. Justru, membeli emas secara rutin dalam jumlah kecil (dollar cost averaging) bisa menjadi strategi jangka panjang yang lebih aman dibandingkan menunggu harga turun.
Namun, jika ingin menjual, momen kenaikan harga buyback seperti hari ini bisa dimanfaatkan untuk mencairkan investasi dengan selisih yang lebih kecil dari harga beli.
Pegadaian menyediakan informasi harga terkini setiap hari kerja melalui website resmi dan aplikasi. Nasabah disarankan mengecek harga sebelum datang ke outlet karena harga bisa berubah setiap hari mengikuti pergerakan pasar.
Harga yang berlaku di Sumatera Utara tidak berbeda dengan harga nasional yang ditetapkan oleh Pegadaian pusat. Dengan kata lain, warga Medan, Binjai, atau Deli Serdang mendapatkan harga yang sama dengan warga di Jakarta.