TEBINGTINGGI — Kepolisian Sektor Padang Hulu bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Inafis Polres Tebingtinggi, serta Tim Labfor Polda Sumut, kembali menyisir lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga rumah sewa di kawasan Padang Hulu. Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan sejumlah petunjuk awal yang memerlukan pendalaman teknis forensik.
Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman memimpin langsung proses olah TKP ulang tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa pemeriksaan teknis dilakukan secara menyeluruh di setiap sudut bangunan yang terbakar.
“Kami ingin memastikan tidak ada detail yang terlewat. Tim Labfor menggunakan peralatan khusus untuk membaca pola rambatan api dan mengidentifikasi titik awal kebakaran,” ujar AKP Rudi Asman di lokasi.
Pemeriksaan ulang ini merupakan bagian dari prosedur standar penyelidikan kebakaran yang melibatkan unsur ilmiah. Dengan pendekatan forensik, diharapkan hasil analisis nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Selain dokumentasi visual, tim juga mengumpulkan sampel material dari lokasi untuk diuji di laboratorium. Proses ini penting untuk membedakan apakah kebakaran disebabkan oleh faktor teknis, seperti korsleting listrik, atau faktor lain yang disengaja.
“Kami mengumpulkan barang bukti berupa sisa kabel, arang, dan material bangunan yang diduga menjadi titik awal api. Semua akan dianalisis lebih lanjut,” tambah seorang anggota Tim Inafis di lokasi.
Tiga rumah sewa yang terbakar berada dalam satu deretan di Gang Jono. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun kerugian materiil yang dialami penghuni rumah tersebut.
Warga sekitar berharap hasil penyelidikan dapat segera diumumkan agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak kepolisian berjanji akan merilis temuan resmi setelah seluruh proses forensik rampung dan data dinyatakan valid.
Pemeriksaan ulang TKP ini menjadi langkah krusial dalam mengungkap misteri di balik kebakaran yang mengguncang kawasan Padang Hulu tersebut.