MEDAN — Sebanyak belasan pucuk senjata api dinas milik petugas keamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli menjalani pemeriksaan ketat oleh tim dari Ditintelkam Polda Sumut. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh senpi yang dipegang petugas benar-benar lapak dan aman digunakan sesuai standar operasional.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisman Sihotang, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif. Pemeriksaan tidak hanya menyentuh kondisi fisik senjata, tetapi juga dokumen administrasi dan sertifikat izin pakai.
"Pengecekan dan pengawasan senjata api ini merupakan langkah preventif untuk memastikan senjata yang digunakan petugas pengamanan selalu dalam kondisi siap pakai, aman, serta sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Warisman Sihotang.
Tim dari Ditintelkam Polda Sumut tidak hanya mengecek kondisi laras, magasin, dan mekanisme tembak senjata. Mereka juga memeriksa secara detail kelengkapan surat kepemilikan, buku peminjaman, hingga jadwal perawatan rutin setiap pucuk senpi.
Warisman menambahkan, kerja sama dengan Ditintelkam Polda Sumut ini diharapkan mampu menjaga profesionalisme pengelolaan senjata di lingkungan rutan. "Melalui kerja sama dengan Ditintelkam Polda Sumut, kami berharap pengelolaan senjata api di Rutan Kelas I Labuhan Deli dapat terus berjalan dengan baik dan profesional," katanya.
Pengawasan senjata api di lingkungan pemasyarakatan menjadi sorotan serius dalam beberapa tahun terakhir. Kasus penyalahgunaan senpi oleh oknum petugas di sejumlah lembaga pemasyarakatan mendorong Ditintelkam Polda Sumut untuk lebih gencar melakukan inspeksi mendadak.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ditintelkam memberikan arahan langsung terkait tata cara penyimpanan senjata yang benar. Petugas diingatkan agar tidak meninggalkan senpi di sembarang tempat dan wajib menyimpannya di brankas khusus yang terkunci saat tidak bertugas.
Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan. Pengelolaan sarana pengamanan yang akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan menjadi prioritas utama.