MEDAN — Alokasi anggaran makan dan minum Pemkab Deli Serdang yang menembus Rp38,5 miliar menjadi sasaran kritik publik. Warga menilai dana sebesar itu lebih baik digunakan untuk memperbaiki jalan rusak atau merehabilitasi gedung sekolah yang kondisinya memprihatinkan.
E Fals, seorang warga Deli Serdang, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan. "Masih banyak jalan yang rusak hingga gedung-gedung sekolah yang butuh perbaikan," ujarnya kepada media, Rabu (1/7/2026). Menurut dia, jika dana tersebut dialihkan ke kebutuhan yang lebih mendesak, setidaknya dapat mengurangi buruknya pembangunan di kabupaten tersebut.
Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) ikut menyoroti angka fantastis ini. Ketua Umum Gempar Sumut, Fajar Rivana Sinaga, menyebut nominal itu mengerikan jika dibandingkan dengan kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya. "Kalau anggaran itu digunakan untuk perbaikan jalan, sudah berapa kilometer yang diperbaiki?" sindirnya.
Fajar mengungkapkan, data itu diperoleh dari penelusuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada buku penjabaran APBD 2026. Anggaran tersebut diposkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk keperluan makan minum rapat, jamuan tamu, fasilitas pelayanan urusan sosial, dan aktivitas lapangan.
Kritik tidak hanya soal nominal anggaran. Fajar juga menyoroti pernyataan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang mempertanyakan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Ironisnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, disebut pernah menghina masyarakat dengan sebutan 'aneh'.
"Begitupun Bupati mempertanyakan apakah masyarakat sudah bayar pajak atau belum. Bahkan Kepala Dinas Kominfo Deli Serdang yang menghina masyarakat dengan sebutan 'aneh' juga turut menikmati uang dari pajak rakyat," tukas Fajar.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, belum memberikan tanggapan terkait besaran anggaran makan minum tersebut. Publik menanti klarifikasi resmi dari Pemkab Deli Serdang mengenai urgensi alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah di tengah banyaknya infrastruktur yang membutuhkan perbaikan.