MEDAN — Aspirasi pemekaran wilayah di Sumatera Utara kembali mencuat. Salah satu usulan yang kini didorong adalah pembentukan Kabupaten Deli Pesisir, yang direncanakan lepas dari Kabupaten Deli Serdang. Gagasan ini dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong percepatan pembangunan di kawasan pesisir timur Sumatera Utara.
Luas wilayah calon kabupaten ini diperkirakan mencapai 670 kilometer persegi. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah penduduk di kawasan tersebut mencapai sekitar 782.000 jiwa. Dengan populasi sebesar itu, beban pelayanan pemerintahan di Deli Serdang dinilai sudah tidak optimal, sehingga pembentukan DOB dianggap sebagai solusi untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Letak geografis menjadi salah satu nilai jual utama wacana ini. Wilayah calon Kabupaten Deli Pesisir berada di jalur perdagangan internasional yang strategis di pesisir timur Sumatera. Posisi ini memberikan nilai tambah besar untuk pengembangan sektor industri, logistik, pelabuhan, perdagangan, hingga ekonomi maritim.
Para pendukung wacana meyakini, pemekaran ini bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi baru. Kawasan ini diproyeksikan tidak hanya menjadi pusat pelayanan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai masih tertinggal.
Usulan pembentukan Kabupaten Deli Pesisir merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan. Selama ini, jarak tempuh dan birokrasi yang panjang kerap menjadi keluhan warga di wilayah pesisir. Dengan adanya DOB, diharapkan proses perencanaan dan realisasi pembangunan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Efisiensi birokrasi juga menjadi alasan utama. Pemerintahan yang lebih dekat secara geografis diyakini mampu merespons kebutuhan warga dengan lebih responsif, terutama dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan pembangunan infrastruktur dasar.
Meski dinilai memiliki prospek besar, wacana pemekaran ini masih memerlukan kajian mendalam dari pemerintah pusat dan daerah. Persyaratan administratif, kesiapan anggaran, serta batas wilayah definitif menjadi sejumlah aspek yang harus dipenuhi sebelum usulan ini bisa direalisasikan. Namun, geliat ekonomi di kawasan pesisir timur Sumatera Utara terus mendorong percepatan agar wacana ini segera masuk dalam tahap pembahasan resmi.