Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Digitalisasi Pajak dan Evaluasi Distribusi SPPT untuk Tekan Ketergantungan Dana Pusat

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:09:01 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas menginstruksikan evaluasi distribusi SPPT PBB dan perluasan sistem digital QRESTO ke sektor pajak parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

MEDAN — Pemerintah Kota Medan tengah mendorong percepatan transformasi digital di sektor perpajakan daerah. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa ketergantungan pada dana Transfer ke Daerah (TKD) harus ditekan secara bertahap. Menurutnya, satu-satunya cara adalah mengelola seluruh sektor pendapatan dengan manajemen yang lebih agresif, transparan, dan berbasis teknologi.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada TKD. Kemandirian fiskal adalah kunci. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras dan cerdas untuk menggali potensi PAD yang ada,” ujar Rico di hadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, serta para pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.

Evaluasi Distribusi SPPT hingga Kepala Daerah

Salah satu instruksi paling konkret yang dikeluarkan Wali Kota adalah evaluasi total rantai distribusi SPPT PBB. Rico menilai selama ini masih ada kendala teknis yang justru menghambat masyarakat untuk membayar pajak, seperti keterlambatan sampainya surat tagihan ke tangan wajib pajak.

“Masyarakat ingin membayar, jangan sampai sistem kita yang justru menghambat mereka,” tegasnya.

Selain itu, Rico juga menyoroti pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan. Ia memberikan instruksi tegas terkait kepatuhan pajak kendaraan dinas dan milik pribadi ASN. Langkah ini dinilai krusial untuk membangun kepercayaan publik sebelum pemkot menagih kewajiban perpajakan kepada masyarakat luas.

Sistem QRESTO Diperluas ke Sektor Parkir

Untuk menutup celah kebocoran anggaran, Wali Kota Medan mendorong percepatan adopsi sistem digital. Penggunaan sistem QRESTO yang selama ini diterapkan pada pajak restoran akan diperluas ke sektor pajak parkir. Digitalisasi ini bertujuan agar seluruh transaksi tercatat secara real-time, otomatis, dan transparan, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut. Evaluasi distribusi SPPT dan perluasan sistem QRESTO menjadi prioritas utama dalam waktu dekat.

Menutup rapat, Wali Kota mengingatkan bahwa setiap rupiah dari PAD yang dihimpun akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat. “Fokus kita jelas: PAD yang kuat adalah fondasi utama bagi pembangunan Kota Medan yang lebih baik dan pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” pungkasnya.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: metrorakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top