NIAS SELATAN — Kantah Nias Selatan memastikan program reforma agraria tidak berhenti pada pembagian sertifikat tanah. Melalui penyuluhan yang digelar di Kecamatan Maniamolo, warga dari tiga desa didorong untuk mengoptimalkan lahan mereka agar memiliki nilai ekonomi.
Kepala Kantah Nias Selatan Supratman mengatakan, pihaknya ingin tanah yang dimiliki masyarakat tidak sekadar menjadi aset legal, tetapi benar-benar bisa menjadi sumber penghidupan.
“Kami ingin tanah yang dimiliki masyarakat menjadi lebih produktif, memiliki nilai ekonomi, dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Supratman dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program nasional yang kini memasuki Fase I Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kecamatan Maniamolo turut membuka langsung acara yang dihadiri oleh perangkat desa dan warga setempat.
Supratman menekankan bahwa reforma agraria yang berkelanjutan membutuhkan kerja sama lintas sektor. Kantah Nias Selatan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program ini berjalan efektif.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan pemberdayaan ekonomi warga secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selama ini, banyak program reforma agraria di daerah hanya berfokus pada legalisasi aset. Akibatnya, tanah bersertifikat tak jarang dibiarkan tidak tergarap atau malah dijual ke pihak lain. Kantah Nias Selatan mencoba memutus pola itu dengan memberikan pendampingan pasca-sertifikasi.
Penyuluhan di Maniamolo menjadi langkah awal untuk mengubah mindset warga. Materi yang disampaikan mencakup cara mengakses modal, teknik pertanian sederhana, hingga peluang kemitraan dengan pihak swasta atau koperasi.
Kantah Nias Selatan berencana memperluas jangkauan penyuluhan ke kecamatan lain di wilayah itu. Program ini diharapkan bisa menjadi model pemberdayaan berbasis agraria yang bisa direplikasi di daerah-daerah dengan karakteristik serupa.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, warga di tiga desa di Maniamolo diharapkan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial, tetapi mampu mandiri secara ekonomi dari lahan yang mereka miliki.