SUMATERA UTARA — Berdasarkan prospektus yang terbit Rabu (15/7/2026), HATM akan menjalankan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Setiap saham baru memiliki nilai nominal Rp50, dengan harga pelaksanaan minimal 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham di Pasar Reguler selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum pengajuan pencatatan.
Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru—setelah dikurangi biaya emisi—dialokasikan untuk belanja modal. Perseroan menargetkan penambahan aset berupa armada kapal guna mendukung ekspansi bisnis.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa HATM tengah agresif memperkuat kapasitas operasional di tengah persaingan industri pelayaran domestik. Namun, pemegang saham yang tidak berpartisipasi dalam private placement harus siap menerima penurunan persentase kepemilikan.
Harga pelaksanaan yang ditetapkan di level diskon—minimal 90 persen dari rerata harga saham—memberi insentif bagi investor baru atau investor existing yang ingin menambah porsi. Meski demikian, skema ini lazim menekan harga saham dalam jangka pendek karena efek dilusi.
Bagi investor ritel, skema private placement tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) berarti tidak ada kesempatan membeli saham baru dengan harga diskon. Keputusan untuk tetap bertahan atau keluar dari posisi perlu dihitung berdasarkan prospek bisnis jangka panjang perusahaan.
Industri pelayaran nasional tengah menghadapi tekanan biaya operasional, namun permintaan angkutan logistik masih tumbuh. Penambahan armada menjadi langkah strategis HATM untuk mengamankan pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan.
Belanja modal yang difokuskan pada kapal menunjukkan bahwa perseroan memilih jalur pertumbuhan aset dibandingkan ekspansi melalui akuisisi. Kejelasan penggunaan dana ini menjadi sinyal positif bagi investor yang mencari transparansi dalam aksi korporasi.
HATM tercatat di Bursa Efek Indonesia dan bergerak di bidang jasa pelayaran serta transportasi laut. Hingga berita ini diturunkan, manajemen belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal pelaksanaan private placement selanjutnya.