TAPANULI SELATAN — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan mencapai Rp1.112.471 per bulan pada 2025. Data ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis BPS.
Dari total pengeluaran tersebut, sebanyak Rp709.563 atau 63,78 persen dibelanjakan untuk kebutuhan makanan. Sementara itu, Rp402.908 atau 36,22 persen digunakan untuk kebutuhan bukan makanan.
Angka tersebut menempatkan Kabupaten Tapanuli Selatan pada peringkat ke-29 dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Secara nasional, daerah ini berada di peringkat ke-460 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan besaran pengeluaran per kapita.
Komposisi pengeluaran menunjukkan porsi belanja makanan masih lebih besar dibandingkan bukan makanan. Menurut Hukum Engel, semakin tinggi pangsa pengeluaran untuk makanan, maka tingkat kesejahteraan masyarakat cenderung lebih rendah.
Pada 2025, porsi belanja makanan penduduk Tapanuli Selatan mencapai 63,78 persen dari total pengeluaran. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik di Sumatera Utara.
Berdasarkan data Susenas BPS, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Kabupaten Tapanuli Selatan pada 2024 tercatat sebesar Rp1.089.716. Angka ini kemudian naik menjadi Rp1.112.471 pada 2025, atau meningkat Rp22.755 dalam setahun.
Kenaikan ini terjadi pada komponen pengeluaran makanan maupun bukan makanan. Namun, porsi pengeluaran makanan masih mendominasi struktur belanja rumah tangga di daerah tersebut.
Data ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan sosial ke depan.