MEDAN — Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pendiri, Dewan Penasehat, dan Dewan Pembina oleh Budi Antoni Sinaga. SK bernomor 00/SK-DPP/PH/VII/2026 itu mengatur pengangkatan pengurus DPP LSM Pondok Aspirasi Sumut untuk masa bakti 2026–2031.
Riduan Naibaho, S.H. resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum. Ia didampingi Jerry Edhy Manullang, SE sebagai Sekretaris Jenderal dan Martin sebagai Bendahara Umum. Sederet nama mengisi posisi wakil ketua, di antaranya Jakaria Silaen, Parekuin Limbong, Manghihut Hutauruk, Esther Panggabean, Benyamin Pinem, dan Martinus Sirait.
Selain pengurus inti, organisasi ini juga membentuk 11 departemen, mulai dari Departemen Organisasi dan Konsolidasi hingga Departemen Pemuda dan Olahraga. Seluruhnya diisi oleh kader yang dinilai memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
Mandat DPD Pondok Aspirasi diserahkan kepada 16 daerah, meliputi Kota Medan, Binjai, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, serta kabupaten seperti Deli Serdang, Simalungun, Langkat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Nias Selatan, Nias, dan Samosir. Sekretaris Jenderal Jerry Edhy Manullang menargetkan seluruh kepengurusan di tingkat daerah rampung dalam dua bulan ke depan.
Dalam pidatonya, Maruli Siahaan mengingatkan bahwa keberlanjutan organisasi jauh lebih menantang ketimbang seremoni pelantikan. “Melantik pengurus itu mudah, tetapi mempertahankan organisasi agar tetap solid dan bermanfaat jauh lebih berat. Dibutuhkan keikhlasan, pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, dan hati untuk benar-benar menjadi wadah aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan dengan pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan media. “Jika kita tulus membantu masyarakat, saya yakin masyarakat juga akan membantu membesarkan organisasi ini,” tegas Maruli.
Usai pelantikan, pengurus DPP Pondok Aspirasi Sumut langsung bergerak dengan aksi sosial. Sebanyak 100 nasi bungkus dibagikan kepada anak-anak jalanan, masyarakat kurang mampu, dan gelandangan di sejumlah lampu merah serta kawasan jalan protokol Kota Medan. Langkah ini menjadi bukti awal komitmen organisasi untuk hadir sebagai wadah pengabdian, bukan sekadar forum seremonial.