MEDAN — Wong Chun Sen menyoroti dua sisi persoalan limbah B3 di Medan: kelalaian rumah tangga dan pelanggaran di sektor industri. Kepada warga, ia mengingatkan bahwa benda sehari-hari seperti tabung gas, herbisida, pupuk kimia, hingga aki mobil masuk kategori limbah B3 yang berpotensi fatal jika salah penanganan.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa limbah B3 skala rumah tangga kerap luput dari perhatian. Padahal, zat-zat berbahaya di dalamnya bisa berbentuk gas, debu, cair, dan padat yang telah teruji secara toksikologi.
"Zat-zat yang terkandung di limbah B3 ini ada yang bentuknya gas, debu, cair, dan padat. Semuanya itu tentu diuji dengan toksikologi," tegas Wong Chun Sen di lokasi.
Warga diimbau lebih hati-hati dalam menyimpan benda-benda tersebut untuk menghindari risiko ledakan, keracunan pada anak-anak, hingga pencemaran lingkungan sekitar.
Tak hanya menyasar limbah rumah tangga, Wong Chun Sen memberikan atensi khusus bagi pelaku usaha dan pabrik di kawasan industri Medan. Ia menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta UKL-UPL.
Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, lanjut Wong, wajib melakukan pengelolaan secara legal dan mengantongi izin resmi dari pemerintah. Proses itu mencakup alur penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan agar tidak merugikan warga luas.
Agenda sosialisasi ini turut dihadiri Staf Ahli Pimpinan DPRD Kota Medan Sutrisno Panggaribuan, Kasi Sarpras Medan Deli Yanmar Simanullang, dan Lurah Kota Bangun Yudha Ardiansyah. Hadir pula Kepala UPT Puskesmas Medan Deli dr Eliane, perwakilan Dinas PMPTSP Salomo Tarigan, perwakilan Diskopukperindag Kota Medan Vien Susanto, serta jajaran pengurus PAC dan kader PDI Perjuangan, organisasi kemasyarakatan (Pujaketarub, PPM, FKPPI), hingga tokoh agama dan masyarakat Medan Deli.