MEDAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, memastikan pihaknya tengah menjadwalkan RDP lanjutan yang akan digelar pada awal Agustus 2026 mendatang. Rapat ini kembali akan mengundang Dishub Medan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk RDP soal parkir di KIM, itu sedang kita jadwalkan. RDP nya kita jadwalkan di awal Agustus nanti. Kita pastikan, Dishub Medan akan dipanggil kembali dalam rapat tersebut,” ujar Rizki Lubis di Medan, Kamis (23/7/2026).
Ketidakhadiran Dishub Medan dalam RDP pertama pada Senin (20/7/2026) lalu menjadi pemicu penjadwalan ulang. Saat itu, Komisi IV menyayangkan sikap Dishub yang tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas.
Rizki Lubis mengungkapkan bahwa Kepala Dishub Medan, Irsan Idris Nasution, dan Kepala Bidang Parkir Dishub Medan, Kesmedi, beralasan tidak hadir karena polemik parkir di KIM terjadi pada masa kepemimpinan Kadis dan Kabid sebelumnya.
“Dishub Medan harusnya hadir, tidak boleh ‘lari’ dari tanggungjawab dengan alasan bahwa polemik itu di masa Kadis yang lama. Sebagai lembaga DPRD kita kan memanggil perangkat kerja, kita memanggil pejabatnya, bukan personal,” tegas Rizki.
Politisi itu menegaskan bahwa RDP digelar untuk pendalaman masalah, bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah. Setelah rapat rampung, DPRD Medan akan mengeluarkan rekomendasi yang diharapkan menjadi solusi permanen bagi polemik retribusi parkir di KIM.
“Kalau Dishub tidak mau hadir, tidak mau kooperatif, berarti Dishub Medan yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Medan bersikap seperti ini. Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
RDP sebelumnya sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Namun karena Dishub sebagai OPD terkait tidak hadir, rapat tak bisa menghasilkan keputusan apa pun.
Dengan dijadwalkannya RDP lanjutan pada awal Agustus, Komisi IV DPRD Medan berharap Dishub Medan dapat hadir dan memberikan penjelasan menyeluruh terkait persoalan tersebut. Jika kembali mangkir, DPRD dikabarkan akan mengambil langkah lebih tegas sesuai mekanisme yang berlaku.