SIMALUNGUN — Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Kabupaten Simalungun menghadapi persoalan klasik pemasyarakatan Indonesia: kelebihan kapasitas. Lembaga yang dirancang untuk 612 orang kini dihuni 873 warga binaan. Akibatnya, ruang gerak dan kualitas layanan di dalam lapas terkompromi secara signifikan.
Staf Tata Usaha Lapas, Septian, menyatakan pembinaan tetap menjadi prioritas utama di tengah kondisi tersebut. Program pembinaan kepribadian, kata dia, difokuskan pada kegiatan keagamaan untuk menyadarkan warga binaan atas kesalahan mereka. “Untuk pembinaan kepribadian lebih kepada kegiatan keagamaan, agar mereka menyadari kesalahan dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Septian, Selasa (28/7/2026).
Selain pembinaan mental, Lapas Narkotika Siantar menjalankan program pelatihan vokasi. Warga binaan mendapat pelatihan bengkel, pengelasan, laundry, dan menjahit. “Kami berharap keterampilan itu dapat menjadi bekal bagi mereka ketika kembali ke tengah masyarakat,” kata Septian.
Di sisi keamanan, pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan terus diperketat. Petugas masih kerap menemukan barang terlarang yang dibawa saat jam besuk. Septian mengungkapkan, petugas baru saja menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga dibawa oleh keluarga salah seorang warga binaan. Upaya itu berhasil dicegah melalui pemeriksaan ketat di pintu masuk lapas.
Meski demikian, Septian enggan merinci lebih jauh soal proses penilaian atau assessment terhadap warga binaan. “Ada bagiannya kalau soal itu, jadi bukan bagian saya,” ujarnya menegaskan batas kewenangannya.
Dengan selisih 261 orang di atas kapasitas ideal, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menjadi contoh nyata tekanan sistem pemasyarakatan. Kondisi ini menguji kemampuan petugas dalam menjaga keamanan dan menjalankan program pembinaan secara optimal.