KARO — Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut usulan Ikuten Sitepu ke DPRD Karo. Publik Tanah Karo belakangan ramai memperbincangkan dugaan penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran dana CSR yang dikelola Pemkab.
Warga menilai penggunaan dana CSR selama ini tidak tepat sasaran dan terindikasi banyak penyimpangan. Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mendorong DPRD mengambil langkah pengawasan melalui forum resmi.
“Ya benar sudah dijadwalkan, tanggal 31 Agustus ya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan saat dikonfirmasi terkait jadwal RDP.
Masyarakat Tanah Karo berharap RDP ini mampu menjawab keraguan publik selama ini. Mereka mendesak agar ke depannya penggunaan dana CSR benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
Pihak Pemkab Karo yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bahwa penggunaan dana CSR sudah tepat sasaran. RDP nantinya menjadi ajang klarifikasi antara DPRD, Pemkab, dan perwakilan masyarakat untuk menguji klaim tersebut.