LANGKAT — Dari total usulan warga terdampak banjir yang diajukan Pemkab Langkat, sebanyak 62.593 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinyatakan valid oleh BPS RI. Sisanya, 11.128 NIK, masih bermasalah karena data ganda, NIK kosong, atau format tidak sesuai.
Kepastian ini diperoleh langsung dalam pertemuan antara jajaran Pemkab Langkat dengan Plt Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI, Budi Santoso, dan Direktur Sistem Informasi Statistik, Joko Parmiyanto. Data yang sudah valid akan menjadi dasar penyaluran bantuan dari lima kementerian dan lembaga.
Bantuan yang diusulkan mencakup tiga skema, yakni jaminan hidup, bantuan stimulan, dan bantuan isi hunian. Tiorita menegaskan, pihaknya akan segera membereskan administrasi ribuan NIK yang belum valid agar tidak ada warga berhak yang tertinggal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Satgas PRR serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. Kami berharap proses penyaluran bantuan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak banjir segera merasakan manfaatnya,” ujar Tiorita dalam keterangan yang diterima redaksi.
Setelah dari kantor BPS RI, rombongan yang dipimpin Tiorita melanjutkan audiensi ke Kantor Kementerian Dalam Negeri. Mereka diterima Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono dan Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahyono.
Dalam pertemuan itu, Satgas PRR menyampaikan usulan bantuan untuk korban banjir Langkat telah memasuki tahapan ke-11. Realisasi penyaluran diperkirakan berlangsung sekitar dua bulan ke depan setelah seluruh proses administrasi dan validasi tuntas.
Audensi ini turut dihadiri perwakilan korban dari Aliansi Menjemput Keadilan yang dipimpin Sauli Lubis serta Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB) Kabupaten Langkat. Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, juga mendampingi bupati dalam kunjungan kerja tersebut.
Siska Novianti, mewakili masyarakat terdampak, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pertemuan langsung ini. Menurutnya, warga merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan jelas mengenai perkembangan usulan bantuan yang selama ini dinantikan.
Pemkab Langkat berkomitmen mengawal seluruh tahapan administrasi hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat. Sinergi antarinstansi dinilai penting agar tidak ada warga yang berhak justru terlewat akibat kendala administrasi atau validasi data.