JAKARTA — Proses penyaluran bantuan untuk korban banjir di Langkat akhirnya menemui titik terang. Dari total 73.721 warga yang diusulkan, sebanyak 62.593 NIK telah melewati verifikasi dan validasi, sementara 11.128 NIK lainnya masih bermasalah dan memerlukan perbaikan data.
Kepastian ini disampaikan langsung dalam pertemuan antara Plt. Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dengan Plt. Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Budi Santoso dan Direktur Sistem Informasi Statistik Joko Parmiyanto di Kantor BPS RI, Jakarta Pusat.
Pemkab Langkat memastikan akan segera membenahi ribuan data yang belum valid tersebut. Kendala yang ditemukan bervariasi, mulai dari NIK kosong, data ganda, hingga format penulisan yang tidak sesuai dengan standar administrasi kependudukan.
“Kami akan segera melakukan penyempurnaan data agar dapat kembali dikirim ke BPS RI untuk diverifikasi dan divalidasi, sehingga seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat memperoleh haknya,” ujar Tiorita.
Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya akan diteruskan ke lima kementerian dan lembaga sebagai dasar penyaluran bantuan. Adapun skema bantuan yang disiapkan meliputi tiga jenis, yaitu:
Dalam audiensi lanjutan dengan Satgas PRR di Kantor Kementerian Dalam Negeri, rombongan diterima oleh Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono. Satgas memastikan usulan bantuan untuk Langkat telah memasuki tahapan ke-11 dari proses yang ada.
“Proses penyaluran bantuan diperkirakan dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua bulan ke depan setelah seluruh tahapan administrasi dan validasi selesai,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Siska Novianti, perwakilan warga terdampak yang turut hadir dalam audiensi, menyampaikan rasa terima kasihnya. Menurutnya, masyarakat kini merasa lebih tenang setelah mendapat penjelasan langsung mengenai perkembangan proses usulan bantuan yang selama ini dinantikan.
Pemkab Langkat berkomitmen mengawal tahapan administrasi hingga bantuan benar-benar diterima masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan kementerian terkait dinilai penting agar tidak ada warga berhak yang tertinggal akibat persoalan administrasi maupun validasi data.
Rombongan audiensi turut didampingi Sekda Langkat Amril serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Komisi II, di antaranya Juriah, Jhon Binsar Ketaren, Meja Sembiring, Eddy Wijaya, Samsul Rizal, dan Martono.