MEDAN — Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara menginisiasi terobosan baru untuk menghidupkan kembali peredaran uang logam di masyarakat melalui program bertajuk ULOS PATEN. Program yang merupakan kepanjangan dari Uang Logam Sumatera Utara Pilah, Hitung, dan Edarkan ini resmi dicanangkan dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar di Medan.
Deputi Kepala Divisi Pengelolaan Uang Rupiah, Hendra Wangsa, menegaskan bahwa kelancaran sistem pembayaran menjadi tanggung jawab utama Bank Indonesia. Salah satu wujudnya adalah memastikan pasokan uang Rupiah layak edar melalui kemitraan erat dengan jaringan perbankan di seluruh Sumatera Utara.
Berbeda dari program serupa pada umumnya, ULOS PATEN dirancang dengan menyasar segmen yang lebih luas. BI Sumut tidak hanya menggandeng perbankan, tetapi juga menjadikan lembaga pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA sebagai garda terdepan dalam sosialisasi. Langkah ini sekaligus menanamkan pemahaman Cinta, Bangsa, dan Paham Rupiah kepada para pelajar.
Wujud nyata dari program ini akan terlihat pada ajang Car Free Day di Lapangan Merdeka, Medan, pada 9 Agustus 2026 mendatang. Masyarakat yang datang dapat menukarkan uang logam minimal Rp10.000 dan berkesempatan mendapatkan cenderamata menarik sebagai apresiasi.
Seluruh uang logam yang berhasil dihimpun dari masyarakat nantinya tidak berhenti di kas BI. Melalui semangat "Kecil nominalnya, besar maknanya", dana koin tersebut akan disalurkan ke Masjid Baitul Ikhsan. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak sosial langsung bagi masyarakat.
Ke depan, cakupan pengumpulan uang logam bakal diperluas tidak hanya di ruang publik. BI Sumut berencana membuka lokasi pengumpulan di rumah ibadah, koperasi, serta mitra strategis lainnya. Untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan, kanal koordinasi berbasis daring juga tengah disiapkan.
Keterlibatan sektor perbankan menjadi kunci dalam skema resirkulasi ini. Saat terjadi kelebihan pasokan uang koin di lapangan, bank-bank mitra diharapkan mampu menyerapnya secara maksimal. Dengan begitu, ekosistem sirkulasi uang logam di Sumatera Utara dapat berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui ULOS PATEN, BI Sumut menargetkan terbangunnya kesadaran kolektif bahwa uang logam tetap memiliki nilai tukar yang sah dan layak beredar, bukan sekadar benda yang menumpuk di rumah.