MEDAN — Erfin Fahrurrazi resmi mengemban amanat baru sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan menggantikan Wiriya Alrahman yang telah memasuki masa purnabakti. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Erfin segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh perangkat daerah. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh mengorbankan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Rico mengingatkan bahwa permintaan percepatan kerja kerap menjadi celah terjadinya pelanggaran aturan. Karena itu, setiap kebijakan dan program pemerintah harus memiliki perencanaan serta ukuran kerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Rico dalam sambutannya.
"Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik," ujarnya menegaskan.
Rico juga menginstruksikan Erfin untuk memastikan setiap OPD memahami tugas dan target masing-masing. Pj Sekda tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi dituntut memahami persoalan yang dihadapi setiap perangkat daerah.
Dengan pemahaman tersebut, arahan dan kebijakan yang dikeluarkan dapat disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan. Erfin diminta berperan sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD.
"Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya," tegas Rico.
Pembinaan disebut Rico sebagai langkah awal untuk membenahi kinerja OPD. Namun, jika persoalan tidak kunjung tuntas setelah diberikan arahan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota Medan untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Selain pembinaan, komunikasi yang baik dengan seluruh OPD juga menjadi perhatian khusus. Rico menilai setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pola kerja yang berbeda sehingga pendekatan yang humanis diperlukan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan pasca masa purnabakti Sekretaris Daerah sebelumnya.