MEDAN — Kesadaran warga dalam mengelola sampah menjadi kunci utama mengatasi persoalan lingkungan di kawasan padat penduduk. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menyampaikan hal itu saat bertemu langsung dengan warga di Kecamatan Medan Marelan, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan ini berlangsung di dua titik. Pertama di Jalan Young Panah Hijau Gang Cempaka, Kelurahan Labuhan Deli, dan kedua di Jalan Titi Pahlawan Gang Abu Bakar, Kelurahan Rengas Pulau.
Hadi menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah kota. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan masing-masing.
"Kami ingin warga tidak hanya tahu aturannya, tapi juga memahami mengapa pengelolaan sampah itu penting. Ini soal kebiasaan yang harus dibangun bersama," ujarnya di hadapan warga.
Perda Nomor 7 Tahun 2024 merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya yang mengatur tata kelola persampahan di Kota Medan. Beberapa poin penting yang disosialisasikan meliputi kewajiban warga dalam pengelolaan sampah rumah tangga serta larangan membuang sampah di sembarang tempat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Medan Marelan yang merupakan salah satu kawasan dengan kepadatan tinggi di Kota Medan dapat memahami sanksi dan konsekuensi dari pelanggaran aturan tersebut. Selain itu, warga juga diingatkan mengenai pentingnya memilah sampah organik dan non-organik sejak dari rumah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola legislatif untuk memastikan regulasi daerah dipahami hingga tingkat bawah. Dengan pemahaman yang baik, implementasi aturan di lapangan diharapkan berjalan lebih efektif.
Hadi berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada seremoni belaka. Ia mendorong warga untuk saling mengingatkan dan menjadi penggerak kebersihan di lingkungannya masing-masing.
"Kalau lingkungan bersih, warga sendiri yang akan merasakan manfaatnya. Terhindar dari banjir dan penyakit," pungkasnya.