Tarif Parkir Jakarta Capai Rp 60 Ribu/Jam, Pemprov Buka Suara Soal Zonasi

Penulis: Syahrul Karim  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:04:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan belum ada keputusan final terkait wacana tarif parkir Rp 60 ribu per jam yang diusulkan dalam sistem zonasi.

SUMATERA UTARA — Isu penyesuaian tarif parkir di Ibu Kota kembali mencuat setelah Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengusulkan sistem tarif berbasis zonasi. Sejumlah kawasan bernilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, dan Senayan disebut berpotensi dikenakan tarif hingga Rp 60 ribu per jam.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru mengaku baru mengetahui nominal tersebut setelah ramai diberitakan. "Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," ujarnya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Pemprov Belum Putuskan Angka Final

Pramono membenarkan bahwa kajian mengenai kemungkinan penyesuaian tarif parkir memang sedang berlangsung. Meski begitu, proses tersebut masih jauh dari tahap pengambilan keputusan karena membutuhkan pertimbangan matang dari berbagai aspek.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar. Sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu," tegas Pramono. Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif baru belum ditetapkan.

Usulan Zonasi Dinilai Memberatkan Masyarakat

Usulan tarif parkir tinggi tersebut justru mendapat kritik dari Ahmad Lukman Jupiter yang merupakan inisiatornya. Menurutnya, angka Rp 60 ribu per jam tidak masuk akal dan berpotensi mencekik masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Nggak masuk akal, ngawur itu," kata Jupiter. Ia menegaskan bahwa menaikkan tarif parkir bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jupiter menilai masih banyak sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan tanpa membebani warga. "Masih banyak yang bisa kita lakukan. Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," tambahnya.

Kapan Tarif Parkir Baru Berlaku?

Hingga saat ini belum ada kepastian waktu terkait penerapan tarif parkir baru di Jakarta. Pemprov DKI masih mendalami skema yang tepat, termasuk kemungkinan pembedaan tarif berdasarkan zona ekonomi.

Yang jelas, wacana ini masih sebatas kajian awal dan belum memasuki tahap pembahasan resmi. Pemprov DKI berjanji akan mengumumkan secara transparan jika sudah ada keputusan final agar publik tidak resah dengan kabar yang beredar.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top