NIAS BARAT — Pemkab Nias Barat mematangkan persiapan menjelang kedatangan tim verifikasi provinsi. Rapat pemaparan digelar bersama perangkat daerah, camat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan di Lahomi. Fokus utamanya memastikan pelaksanaan verval lapangan berjalan optimal.
Empat desa bersiap menerima penilaian langsung tim provinsi. Keempatnya adalah Desa Kafo-Kafo, Desa Bawasawa, Desa Sirombu, dan Desa Tuwa-Tuwa yang masing-masing dipimpin penjabat kepala desa.
Dalam paparannya, Bupati Eliyunus Waruwu menyoroti sejumlah kekuatan yang dimiliki desa-desa peserta. Mulai dari pemberdayaan masyarakat, produk unggulan, ekonomi kreatif, budaya, pariwisata, hingga inovasi berbasis potensi lokal.
Menurut Bupati, potensi yang dimiliki masyarakat harus dikelola dengan serius. Kreativitas warga dinilai bukan sekadar tampilan, melainkan kekuatan ekonomi dan identitas daerah.
"Potensi yang kita miliki harus dikelola secara serius. Kreativitas masyarakat bukan hanya untuk ditampilkan, tetapi harus menjadi kekuatan ekonomi dan identitas daerah," tegas Bupati Eliyunus.
Tim Verval Lapangan Provinsi Sumut hadir dalam kegiatan tersebut. Putra Landri Sitepu, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provsu, memimpin sebagai Ketua Tim Dewan Juri Kampung Kreatif Sumut Berkah Kabupaten Nias Barat 2026.
Tim juri lain yang hadir adalah Ahmad Agus Siregar dari BKAD Provsu, serta Shahshiyah Annisa Widyadhary, tenaga ahli dari USU. Dua orang pendamping lapangan dari Dinas PMD Dukcapil Provsu, Milenny Mercoury dan Agus Kurniawan Damanik, turut mendampingi.
Kehadiran tim provinsi menjadi momentum bagi Nias Barat untuk menunjukkan potensi, inovasi, dan kekuatan masyarakat desa sebagai penggerak ekonomi daerah.
Program Kampung Kreatif Sumut Berkah menyasar desa-desa yang punya potensi ekonomi kreatif. Lewat program ini, warga didorong menggali dan mengembangkan potensi agar punya nilai tambah.
Hasil akhir yang dibidik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemkab Nias Barat bersama seluruh perangkat daerah terus menyiapkan diri menyambut tahapan verifikasi lapangan.
Surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.10.2/027/IX/2026 tanggal 25 September 2026 menjadi dasar pelaksanaan verval. Tahapan ini menentukan desa mana yang layak menyandang status Kampung Kreatif Sumut Berkah 2026.