Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Selat Malaka Usai Ungkap 1,16 Ton Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun di Belawan

Penulis: Afrizal Hidayat  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:31:01 WIB
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan menghadiri konferensi pers joint operation di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10).

MEDAN — Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menghadiri konferensi pers joint operation di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10). Kehadirannya menandai keterlibatan kantor wilayah dalam pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika terbesar melalui jalur maritim di wilayah barat Indonesia.

Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan 1,16 ton ketamine. Nilai valuasi barang bukti mencapai Rp3,48 triliun.

Selain narkotika, tim menyita satu unit kapal MT Global 168 dan 14 unit telepon genggam. Terduga pelaku yang diamankan meliputi 7 WNI dan 1 WN RRT.

Selat Malaka Jadi Titik Rawan Penyelundupan

Parlindungan menegaskan, keterlibatan Imigrasi Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan mobilitas lintas negara. Kawasan Selat Malaka disebutnya sebagai salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia.

Posisi strategis itu membuat Selat Malaka rawan dimanfaatkan jaringan penyelundupan orang maupun barang ilegal. Pengawasan keimigrasian di titik ini menjadi kunci menjaga pintu gerbang negara di wilayah barat.

"Sinergi ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui 15 Program Aksi, serta visi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yaitu Imigrasi untuk Rakyat," ujar Parlindungan.

Ia menambahkan, Imigrasi Sumatera Utara berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah penyelundupan orang maupun barang, meningkatkan pengawasan lintas negara, dan menjaga keamanan negara.

Kapolri Sebut Sinergi Sejalan dengan Arahan Presiden

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengungkap penyelundupan barang terlarang ke Indonesia. Pengungkapan ini juga disebut sebagai bentuk apresiasi dalam momentum dua tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Konferensi pers dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Gubernur Sumatera Utara, unsur TNI, sejumlah pejabat tinggi, dan kepala daerah. Parlindungan juga mengikuti deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba" sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan peredaran narkotika.

Melalui sinergi berkelanjutan, Imigrasi Sumatera Utara berkomitmen mengawal pintu gerbang negara di wilayah barat Indonesia. Dukungan itu diarahkan pada upaya bersama menjaga keamanan perbatasan dan menegakkan hukum keimigrasian.

Reporter: Afrizal Hidayat
Sumber: pristiwa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top