MEDAN — Penurunan angka pelanggaran itu terhitung dari rekapitulasi perbandingan kinerja operasi pada enam hari pertama. Operasi Patuh Toba 2025 mencatat 1.869 penindakan, sedangkan pelaksanaan 2026 mencatat 1.277 penindakan. Penindakan melalui ETLE Statis pada periode ini nihil.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ferry Walintukan menyebut operasi tidak semata berorientasi pada penegakan hukum. Pendekatan edukatif dan persuasif dikedepankan untuk membangun kesadaran warga dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh Toba dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional, namun edukasi serta teguran juga menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama," kata Ferry, Minggu (1/11/2026).
Angka teguran yang jauh melampaui tilang manual menunjukkan personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas sebelum menjatuhkan sanksi.
Ferry menegaskan tujuan utama operasi bukan sekadar penindakan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci agar kepatuhan tidak bergantung pada keberadaan petugas di jalan.
"Tujuan utama kami bukan sekadar melakukan penindakan, tetapi membangun kesadaran. Kami ingin masyarakat tertib bukan hanya ketika ada petugas, melainkan karena memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Jumlah kegiatan Gakkum bergerak naik-turun selama enam hari pelaksanaan. Hari pertama tercatat 675 kegiatan, hari kedua 864 kegiatan, lalu hari ketiga melonjak menjadi 1.176 kegiatan.
Pada hari keempat dan kelima, angka masing-masing tercatat 1.027 kegiatan. Puncaknya terjadi di hari keenam dengan 1.277 kegiatan penindakan dan teguran.
Rekapitulasi perbandingan kinerja operasi menempatkan penurunan 31,7 persen sebagai capaian utama periode ini. Polda Sumut belum memerinci berapa lama Operasi Patuh Toba 2026 akan berlangsung dan apakah target penurunan pelanggaran akan diperluas ke wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara.